TARAKAN – Dua oknum anggota Polres Tana Tidung berinisial Bripka MA dan Bripda RS diamankan tim Polsek Sesayap Hilir, atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Tana Tidung AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba AKP Deny Mardianto membenarkan penangkapan tersebut. “Pengungkapan dilakukan oleh Polsek Sesayap Hilir. Polres hanya memberikan backup. Penyidikan dilakukan oleh Polsek agar tidak ada intervensi, tetapi tetap bersinergi dengan Propam,” ujarnya, Selasa (13/5).
Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang mengatakan, penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap tiga warga sipil berinisial SR, RD, dan IS di Desa Sepala Dalung sekitar pukul 22.00 Wita, pada Rabu (7/5). Dari ketiganya, polisi mengamankan 10 paket sabu siap edar. Salah satu pelaku mengaku mendapat barang tersebut dari dua oknum polisi.
“Berdasarkan pengakuan itu, Polsek segera melakukan pengembangan dan mengamankan Bripka MA dan Bripda RS pada Kamis (8/5) sekitar pukul 01.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah kami berkoordinasi dengan pimpinan. Penindakan dipimpin langsung oleh Wakapolres dan dilakukan sekitar tiga jam setelah penangkapan pertama,” jelasnya.
Saat penggerebekan, kedua oknum sedang beristirahat di rumah masing-masing. Meskipun tidak ditemukan sabu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Seperti telepon genggam, botol bekas, kendaraan bermotor serta uang tunai Rp 1.825.000.
“Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke Polda Kaltara untuk penyidikan lebih lanjut, mengingat Polres Tana Tidung tidak memiliki fasilitas rumah tahanan dan untuk menjamin keamanan proses hukum. Tiga warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua anggota polisi masih berstatus saksi karena baru satu pengakuan yang mengaitkan mereka secara langsung,” ujar Dedy.
Lebih lanjut, telepon genggam milik kedua oknum telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Surabaya guna ditelusuri percakapannya. Dedy juga membantah kabar kedua oknum ditangkap oleh warga. Ia menegaskan, seluruh pengungkapan dan penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Kalau ditemukan cukup bukti, status keduanya bisa dinaikkan menjadi tersangka. Kita harus ikuti SOP, jangan sampai gegabah. Justru warga sangat mengapresiasi langkah kami karena kasus peredaran sabu ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (kn-2)