Gubernur Apresiasi Pengabdian Kejati Kaltara

APRESIASI: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum memberikan kenang-kenangan kepada Kejati Kaltara, Amiek Mulandari, SH, MGH pada Pelepasan Kajati di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (30/6) malam.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengapresiasi pengabdian Amiek Mulandari, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.

Seperti diketahui, Amiek Mulandari menjabat sebagai Kejati pertama di provinsi termuda ini sejak 16 Agustus 2024. Di mana selama 313 hari masa pengabdiannya banyak hal positif yang telah diwariskan. Khususnya dalam aspek penegakan hukum maupun sinergi kelembagaan.

“Ibu Amiek Mulandari adalah Kepala Kejaksaan Tinggi pertama di provinsi Kalimantan Utara. Ini bukan hanya catatan sejarah, tapi juga tonggak penting yang menjadi warisan kelembagaan dan moral bagi daerah ini,” kata Gubernur pada acara Pelepasan Kajati di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (30/6) malam.

Baca Juga  Pastikan Program MBG Berjalan Lancar

Di bawah kepemimpinan Amiek, sebutnya hubungan yang terjalin antara Kejati dan Pemprov Kaltara berlangsung harmonis. Serta memperkuat kerja sama lintas sektor demi terwujudnya supremasi hukum yang berkeadilan.

Gubernur pun menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk terus menjalin kolaborasi strategis bersama Kejaksaan. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ibu Amiek telah meletakkan fondasi penting bagi perjalanan hukum di Kaltara. Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian yang penuh integritas dan kasih. Meski telah memasuki masa purna tugas, saya percaya pengabdian kepada bangsa tidak akan pernah berhenti,” ucapnya.

Baca Juga  Stok Blanko Bisa Terpenuhi

Turut hadir diantaranya, Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si, Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is, Wakil Kepala Kejati Kaltara, Nur Rahmad, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran Kejati Kaltara, Kepala Kejari se-Kaltara, jajaran kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara serta unsur Forkopimda Kaltara. (dkisp)

Baca Juga  Butuh 2.233 KPPS, Pendaftar Wajib Cek Sipol
Bagikan:

Berita Terkini