Efisiensi Fiskal: Menakar Dampaknya bagi Ekonomi Daerah

Oleh; Aslan, SE., M.Ec.Dev

Akademis Fakultas Ekonomi Universitas Kaltara

PARUH pertama tahun 2025 ditandai oleh implementasi kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Tujuannya mulia: merapikan struktur belanja, menghindari pemborosan, dan mengalihkan anggaran ke program yang benar-benar berdampak. Namun, bagaimana dampaknya secara nyata di daerah seperti Provinsi Kalimantan Utara?

Data resmi menunjukkan bahwa realisasi belanja negara di Kalimantan Utara per Juni 2025 turun 13,76% dibandingkan tahun lalu, atau senilai Rp794,06 miliar. Penurunan paling drastis terjadi pada belanja modal (turun 80,01%) dan belanja barang (turun 36,77%), yang utamanya disebabkan oleh blokir anggaran operasional dan modal karena efisiensi. Bahkan dalam konteks belanja daerah, hanya 1,7% belanja modal terealisasi dari total belanja provinsi, jauh dari ketentuan ideal minimal 40% untuk infrastruktur sebagaimana diatur UU HKPD.

Baca Juga  Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

Efisiensi memang berhasil mengendalikan inflasi. Kalimantan Utara mencatat inflasi lebih rendah (0,58%) dibandingkan nasional (1,87%). Tapi, di sisi lain, kontraksi tajam terjadi pada penerimaan negara, terutama pajak dan PNBP. Per Juni 2025, pendapatan negara turun 35,08% dibandingkan periode sama tahun lalu. Penerimaan dari cukai, PPN, dan PPh anjlok antara 52% hingga 86%, menandakan berkurangnya aktivitas konsumsi dan produksi di lapangan.

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Era Digital, DKISP Gelar Bimtek se-Kaltara

Secara teoritis, menurut pandangan Keynesian, belanja pemerintah merupakan instrumen utama untuk menjaga agregat permintaan dan pertumbuhan ekonomi. Maka tidak mengherankan bila pertumbuhan ekonomi Kaltara masih di bawah rata-rata nasional, meski belum dikategorikan stagnan. Pembatasan belanja publik, khususnya pada sektor konstruksi dan konektivitas, justru memperlambat pemulihan dan distribusi ekonomi antarwilayah di perbatasan.

Kita tentu menyambut baik inisiatif efisiensi—yang memang dibutuhkan dalam menghindari moral hazard dan pemborosan. Namun, efisiensi fiskal jangan sampai menjadi bentuk penghematan yang menimbulkan stagnasi. Belanja publik harus tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan sektoral daerah. Apalagi Kalimantan Utara adalah daerah dengan ketergantungan tinggi pada transfer pusat (89% dari total pendapatan), yang artinya, setiap penyesuaian belanja pusat berdampak langsung pada daya dorong ekonomi daerah.

Baca Juga  Jaring Atlet Potensial Hadapi Porprov

Maka, ke depan, perlu ada reposisi pendekatan efisiensi: bukan sekadar memangkas, tetapi merealokasi secara strategis untuk menyeimbangkan antara kebutuhan jangka pendek dan investasi jangka panjang. Pemerintah daerah perlu mempercepat digitalisasi belanja, mengefektifkan belanja infrastruktur sosial dan ekonomi, serta memperkuat PAD sebagai upaya menuju kemandirian fiskal yang nyata.

“Hemat itu penting, tapi harus tepat. Karena dalam konteks pembangunan daerah, yang dibutuhkan bukan sekadar pengurangan angka, melainkan peningkatan kualitas belanja”. (*)

Bagikan:

Berita Terkini