TANJUNG SELOR – Proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi dimulai.
Tim Seleksi (Timsel) telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPID Kaltara. Sekaligus melakukan sosialisasi mengenai mekanisme seleksi.
Ketua Timsel KPID Kaltara Jufri menegaskan, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sehingga nilai peserta dapat langsung terlihat tanpa bisa dimanipulasi.
“Seleksi ini murni berdasarkan kompetensi. Dengan sistem CAT, hasil ujian bisa langsung diketahui oleh peserta. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, timsel bekerja independen sesuai aturan yang berlaku,” kata Jufri, Rabu (27/8).
Menurutnya, calon anggota KPID Kaltara yang terpilih akan diprioritaskan berdasarkan kompetensi di bidang penyiaran. Meski begitu, mereka tidak langsung bekerja setelah dilantik. Melainkan akan mendapatkan pembekalan berupa bimbingan teknis mengenai fungsi dan metode pengawasan penyiaran.
“Jika sudah terpilih, mereka akan dibekali bimbingan teknis. Agar siap menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Timsel menargetkan proses seleksi selesai pada akhir Desember 2025. Sehingga anggota KPID Kaltara yang baru dapat langsung bekerja pada Januari 2026.
“Kita berharap proses seleksi berjalan lancer. Sehingga pelantikan bisa dilakukan di akhir Desember. Dengan begitu, Januari mendatang KPID Kaltara sudah aktif bekerja,” kata dia.
Saat ini pendaftaran calon anggota KPID Kaltara sudah dibuka melalui laman resmi Timsel. Hingga kini, sudah ada sekitar 4–5 orang yang mendaftar secara online. Jumlah pendaftar minimal yang dibutuhkan adalah tiga kali lipat dari formasi yang tersedia, yakni 21 orang.
“Pendaftaran dibuka hingga 22 September. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi, sesuai aturan pendaftaran bisa diperpanjang hingga dua kali. Namun jika tetap tidak terpenuhi, proses tetap akan dilanjutkan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat Kaltara, khususnya yang memiliki kompetensi di bidang penyiaran, untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.
“Kami berharap semakin banyak yang mendaftar, agar proses seleksi lebih kompetitif dan menghasilkan anggota KPID Kaltara yang berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltara menilai pentingnya transparansi dalam proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara.
Transparansi dinilai sebagai kunci untuk menjaga independensi panitia seleksi. Sekaligus meminimalisir potensi masalah yang dapat mencederai kredibilitas hasil akhir.
Anggota KIP Kaltara Bidang Kelembagaan Siti Nuhriyati mengatakan, prinsip keterbukaan harus menjadi roh utama dalam setiap tahapan seleksi. Mulai dari pendaftaran, tes, hingga penetapan calon terpilih.
“Sebagai lembaga yang mengusung keterbukaan informasi, kami mengimbau agar panitia seleksi memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan. Proses ini harus disampaikan ke publik, bisa dalam bentuk pengumuman resmi, iklan, atau media lain yang mudah diakses,” ujarnya.
Meski menekankan keterbukaan, Siti mengingatkan ada informasi tertentu yang memang dikecualikan untuk dipublikasikan. Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17.
“Misalnya hasil tes psikologi dan tes kesehatan peserta seleksi, itu termasuk data pribadi yang tidak boleh diumumkan. Namun selebihnya, informasi mengenai tahapan dan mekanisme seleksi sebaiknya dibuka ke publik,” jelasnya.
Menurutnya, transparansi mutlak diperlukan untuk mencegah munculnya keraguan publik terhadap independensi tim seleksi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap integritas hasil seleksi dapat terjaga.
Ia menilai, salah satu risiko terbesar jika proses seleksi dilakukan secara tertutup adalah munculnya spekulasi. Mengenai adanya kepentingan tersembunyi atau intervensi pihak tertentu.
“Kalau informasi tidak terbuka, peserta bisa merasa dirugikan. Panitia mungkin sudah bekerja independen, tetapi publik tidak tahu apa yang terjadi di balik layar. Transparansi cara paling efektif untuk menutup celah itu,” tegasnya.
Ia berharap, imbauan ini dapat menjadi perhatian serius bagi panitia seleksi KPID Kaltara. Dengan proses yang terbuka dan akuntabel, maka hasil seleksi akan lebih kredibel serta minim penolakan dari publik.
“Prinsipnya sederhana, semakin transparan, semakin kecil potensi masalah. Ini penting agar hasil seleksi KPID benar-benar melahirkan komisioner yang dipercaya publik,” pungkasnya. (kn-2)