TANJUNG SELOR – Persoalan pembangunan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara) tidak bisa diselesaikan hanya dari sisi pertahanan maupun ekonomi.
Pembangunan perbatasan membutuhkan pendekatan multipihak yang menyentuh aspek ideologi, politik, sosial, budaya, ekonomi, hingga keamanan.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi menegaskan, perbatasan bukan sekadar garis batas negara. Lebih dari itu, keberadaan perbatasan harus menjadi simbol kehadiran negara yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus menjaga pertahanan nasional.
“Negara harus hadir secara utuh di perbatasan. Kehadiran itu tidak hanya berbentuk infrastruktur besar seperti Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tetapi juga bagaimana manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar,” ujarnya, Minggu (7/9).
Ia menambahkan, pembangunan perbatasan harus dipandang secara menyeluruh. Infrastruktur fisik memang penting, tetapi tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung atau jalan. Yang lebih mendesak yakni memperkuat konektivitas wilayah, agar masyarakat bisa terhubung dari desa hingga ke ibu kota provinsi.
“Kalau konektivitas sudah terbentuk, masyarakat akan merasa sejahtera dan terlindungi. Secara otomatis, hal ini juga memperkuat pertahanan. Karena rakyat yang sejahtera adalah benteng terkuat bagi negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pembangunan perbatasan tidak boleh dikerjakan secara parsial. Semua pihak harus terlibat, mulai dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, aparat pertahanan dan keamanan, hingga masyarakat lokal. Tanpa sinergi multipihak, perbatasan akan tetap tertinggal meski berada di garis depan.
“Perbatasan merupakan etalase bangsa. Jika masyarakatnya maju, sejahtera, dan merasa dilayani negara. Maka itu akan menjadi pertahanan sekaligus kebanggaan kita semua,” katanya.
Ia berharap, program pembangunan ke depan tidak hanya menekankan aspek fisik. Tetapi juga mendorong partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan perbatasan di Kaltara tidak hanya memperkuat pertahanan negara. Tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga di garis terdepan NKRI. (kn-2)