TANJUNG SELOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara melakukan penertiban administrasi kependudukan. Khususnya bagi warga pendatang dan pekerja yang berada di wilayah proyek strategis.
Langkah ini dilakukan agar seluruh penduduk yang telah berdomisili di Kaltara tercatat secara resmi sebagai warga provinsi termuda di Indonesia tersebut. Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi menjelaskan, salah satu tantangan besar yang dihadapi pihaknya karena banyaknya warga dari luar daerah yang bekerja dan menetap sementara di Kaltara. Namun belum mengalihkan status kependudukannya.
“Pekerjaan rumah kami, bagaimana caranya supaya penduduk yang sudah tinggal di Kalimantan Utara bisa beralih status menjadi penduduk Kaltara,” ujarnya, Rabu (15/10) lalu.
Menurut Sanusi, sasaran kegiatan penertiban administrasi ini tidak hanya difokuskan pada wilayah proyek strategis nasional (PSN). Tetapi juga mencakup seluruh kawasan tempat masyarakat pendatang bermukim. Hal ini karena pola mobilitas penduduk di Kaltara sangat dinamis. Banyak di antara mereka yang bekerja di satu daerah, namun tinggal menumpang di wilayah lain.
“Kalau target sasarannya tidak bisa hanya di wilayah strategis saja. Karena mereka ini tersebar. Ada yang bekerja di satu tempat, tapi tinggalnya menumpang di rumah warga lain di daerah berbeda,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Disdukcapil Kaltara berencana menggandeng sejumlah perusahaan besar untuk memastikan setiap pekerja memiliki identitas kependudukan yang sesuai dengan domisili aktualnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah. Termasuk dalam bidang pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bagian dari penguatan data kependudukan yang menjadi dasar dalam menyusun kebijakan. Kalau datanya akurat, maka pelayanan pemerintah juga bisa lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Ke depan, Disdukcapil Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan jemput bola. Terutama di kawasan industri, perbatasan, dan wilayah proyek strategis. Agar seluruh warga yang berdomisili di Kaltara resmi tercatat sebagai penduduk setempat. (kn-2)