7 Tahun Kaltara Sudah Rehabilitasi Mangrove Seluas 5.526 Hektare

REHABILITASI MANGROVE: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang saat membuka rapat koordinasi lintas sektor penyusunan roadmap aksi “Manis Kaltara.

TANJUNG SELOR – Indonesia telah menargetkan rehabilitasi Mangrove sebagai bagian dari komitmen nyata dalam pembangunan berkelanjutan, sekaligus aksi nyata menghadapi perubahan iklim.

Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penyusunan Roadmap Aksi “Manis Kaltara (Mangrove Asri Nyata Inklusif dan Sejahtera Kalimantan Utara), Senin (20/10) lalu.

Untuk diketahui, sejak tahun 2017-2024, Kaltara telah merehabilitasi Mangrove seluas 5.526 hektare di beberapa kabupaten. Capaian ini tentu menjadi kebanggaan, sekaligus tanggung jawab untuk terus ditingkatkan.

Pemprov Kaltara memiliki visi pembangunan yakni, terwujudnya fondasi transformasi Kaltara yang kokoh sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang maju, makmur, dan berkelanjutan.

“Hal ini merupakan program Manis Kaltara, wujud nyata komitmen Pemprov dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam aksi di lapangan khususnya daerah pesisir,” ujar Gubernur.

Lebih lanjut, program ini sejalan dengan semangat Asta Cita. Khususnya dalam menciptakan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan. Terutama dalam memperkuat ekonomi lokal, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan kedaulatan pangan, pemberantasan kemiskinan. Serta memperkuat ketahanan wilayah pesisir.

Baca Juga  Agendakan Porkab Oktober Mendatang

Pada kesempatan ini, Gubernur selaku bagian dari Pemprov Kaltara bersama mitra pembangunan, juga menyerahkan bantuan akses modal sarana, dan prasarana kepada kelompok perhutanan sosial.

“Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial. Sehingga mampu mendorong tumbuhnya inovasi dan nilai tambah ekonomi dari hasil hutan dan ekosistem mangrove yang dikelola secara lestari,” jelas Gubernur.

Gubernur beranggap, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekonomi biru-hijau Kaltara.

Melalui inisiatif Manis Kaltara, Gubernur berharap tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan. Tetapi juga pada upaya konkrit meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

“Saya harap seluruh para pihak untuk terus bergandeng tangan, memperkuat kolaborasi, dan menjaga semangat gotong royong. Dalam mewujudkan ekonomi pesisir Kaltara yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sarana dan prasarana berupa 12 motor kepada 12 kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di 13 kelompok Masyarakat Perhutanan Sosial Tahun 2025.

Baca Juga  Kepala BNN RI Bakal Kunjungi Wilayah ”Texas” Tarakan

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara Nur Laila menjelaskan, ‘Manis Kaltara’ lahir dari semangat sinergi lintas sektor. Untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengelola hutan secara lestari dan produktif.

“Ini bukan hanya soal menjaga kelestarian mangrove, tapi bagaimana masyarakat di kawasan hutan juga mendapatkan manfaat ekonomi nyata dari hasil hutan bukan kayu,” ujarnya.

Ia menuturkan, saat ini di Kaltara terdapat 96 unit kelompok perhutanan sosial yang telah mendapatkan izin pengelolaan hutan dari kementerian terkait. Serta 147 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang tersebar di wilayah pesisir maupun non-pesisir. Kelompok-kelompok ini berperan penting dalam mengembangkan usaha berbasis hasil hutan, seperti olahan mangrove, perikanan tambak terpadu, hingga produk pangan dan kerajinan.

“Melalui KUPS, masyarakat kita kembangkan untuk memadukan sektor perikanan dan kehutanan. Contohnya, tambak yang dipadukan dengan tanaman mangrove. Dari buah mangrove bisa dibuat sirup, stik, hingga berbagai produk pangan bernilai jual,” jelasnya.

Baca Juga  Dorong ICMI Kaltara Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Namun, menurut Nur Laila, tantangan besar yang dihadapi selama ini keterbatasan dukungan lintas sektor. Pendampingan dari Dinas Kehutanan selama ini umumnya hanya sebatas pelatihan dan pembinaan teknis. Belum menyentuh aspek legalitas produk seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, sertifikat halal, dan BPOM yang menjadi syarat utama produk bisa dijual secara luas.

“Nah, di sinilah pentingnya kolaborasi. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Maka kami menggandeng OPD lain seperti Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UKM, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Khusus di wilayah pesisir, terdapat sekitar 20 KUPS aktif yang tersebar di Kabupaten Nunukan, Bulungan, dan Tana Tidung. Bahkan di beberapa daerah seperti Liagu yang berada di Bulungan namun berdekatan dengan Tarakan, kegiatan perhutanan sosial mulai menunjukkan hasil positif.

“Manis Kaltara ini bukan hanya program kehutanan. Tapi gerakan bersama untuk mewujudkan masyarakat pesisir yang sejahtera, mandiri, dan peduli terhadap kelestarian lingkungan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini