TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara memastikan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan harga beras di wilayah perbatasan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Kanit 1 Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kaltara AKP Harry Arsa menjelaskan, hingga saat ini masih mengedepankan langkah persuasif terhadap pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.
“Kalau ada beras yang dijual di atas HET, itu sementara masih dikenakan sanksi administratif berupa teguran. Tapi kalau ditemukan pelanggaran berat seperti pengoplosan, repacking ulang tanpa izin, atau manipulasi label. Maka bisa naik menjadi ranah pidana,” tegasnya, Rabu (22/10).
Menurutnya, pengawasan harga dilakukan secara rutin oleh jajaran kepolisian di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. “Kami menerima laporan harga setiap hari dari masing-masing polres. Mulai dari beras premium, medium, sampai eceran,” kata dia.
Harry mengungkapkan, selain harga, tim juga menelusuri asal usul beras yang beredar di pasaran, termasuk beras impor dari Malaysia. “Tadi sempat ada laporan beras yang diduga dari Tawau, kita akan cek lebih lanjut. Tim akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah beras itu memiliki izin distribusi atau tidak,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari sinergi antara Satgas Pangan Kaltara, Dinas Perdagangan, Bulog, dan Bapanas. Untuk menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan pangan di masyarakat.
“Saat ini kami fokus memastikan tidak ada penyimpangan dalam rantai distribusi beras. Pengawasan bukan hanya di pasar, tapi juga di gudang-gudang dan jalur masuk barang dari luar daerah,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kestabilan harga. Ia mengimbau pedagang untuk menjual beras sesuai ketentuan dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan konsumen.
“Kalau ditemukan pelanggaran berat, kami tidak akan ragu melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Tapi kami berharap semua pihak bisa tertib, agar harga tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (kn-2)