Pengalihan Wilayah Hukum Polsek Bunyu Masih Butuh Waktu

DISKUSI PENGALIHAN: Polres Tarakan bersama Polresta Bulungan diskusi dengan warga Bunyu terkait pengalihan wilayah hukum pekan lalu.

TARAKAN – Isu pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu dari Polresta Bulungan ke Polres Tarakan, serta pembentukan Polsek Tarakan Tengah menjadi perhatian serius di Kota Tarakan.

Baik pihak kepolisian maupun DPRD Kota Tarakan kompak menyatakan dukungan atas rencana strategis tersebut. Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan, rencana pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu telah melalui proses kajian dan pembahasan mendalam bersama masyarakat serta tokoh setempat. Meski kajian sudah rampung, proses pengesahan pengalihan wilayah hukum masih memerlukan waktu. Karena harus melalui tahapan administrasi di Mabes Polri.

“Masukan dari warga sudah ditampung Polda Kalimantan Utara melalui tim yang melakukan kajian. Pada Oktober 2025 sudah dua kali FGD dilakukan dan hasilnya positif. Masyarakat serta tokoh setempat mendukung pengalihan ini,” ujarnya, Kamis (23/10).

Baca Juga  Sosialisasi Pengawasan Lewat Ruang Sinema

Tim Mabes Polri dijadwalkan akan turun ke Kaltara untuk tatap muka dan pelengkapan administrasi. Jika semuanya berjalan lancar, pelaksanaan pengalihan wilayah hukum ini dapat direalisasikan pada 2026.

Disisi lain, terkait pembentukan Polsek Tarakan Tengah, Kapolres menjelaskan saat ini statusnya masih sebagai Polsubsektor dengan tujuh personel aktif. Upaya peningkatan status ke polsek sedang dalam proses kajian administrasi dan pengalihan aset.

“Kami juga telah menerima surat dari Wali Kota Tarakan ke Kementerian Keuangan terkait pengalihan fungsi aset milik Pertamina ke Polres Taraka. Untuk digunakan sebagai kantor Polsubsektor atau Polsek Tarakan Tengah. Ini merupakan langkah penting untuk mendukung operasional polsek yang akan dibentuk,” ujar Erwin.

Baca Juga  Kecamatan Tanjung Palas Tengah Luncurkan HOLA PRIMA, Hotline Layanan Masyarakat  

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai pengalihan wilayah hukum Polsek Bunyu ke Polres Tarakan sangat logis. Karena faktor kedekatan geografis dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“Saya sepakat kegiatan kepolisian di Bunyu untuk melayani masyarakat memang harus lebih mudah. Akses ke Tarakan juga lebih cepat dibandingkan ke Bulungan. Sehingga harapan kami usulan ini segera diakomodir,” harapnya.

Yunus menambahkan, kebijakan ini akan memudahkan warga dalam pengurusan administrasi kepolisian seperti SKCK dan laporan masyarakat. Ia juga mendukung penuh pembentukan Polsek Tarakan Tengah, sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik.

“Urgensinya sangat diperlukan karena hingga saat ini Tarakan Tengah belum memiliki polsek sendiri. Sementara jumlah penduduk di sana cukup besar. Dengan keberadaan polsek, koordinasi dan respons terhadap urusan masyarakat akan lebih cepat,” jelasnya.

Baca Juga  Sektor Perikanan Investasi Menjanjikan

DPRD Kota Tarakan, lanjut Yunus, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan aspek administratif dan dukungan aset berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau memang masyarakat Bunyu menghendaki agar masuk wilayah Polres Tarakan, saya mendukung penuh. Soal rencana pemerintah kota untuk mengurus hal ini, kami akan bahas lebih lanjut,” tambahnya.

Dengan dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif, rencana pengalihan wilayah hukum. Serta pembentukan Polsek baru diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepolisian di Tarakan dan sekitarnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini