TANJUNG SELOR – Biro Perekonomian Setprov Kaltara terus mendorong optimalisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di satuan pendidikan kejuruan.
Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan vokasi. Sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltara Mohammad Gozali, memimpin rapat evaluasi penerapan BLUD yang dihadiri para pengelola BLUD dari 13 SMK se-Kaltara.
Dalam kesempatan itu, Gozali menekankan pentingnya peran BLUD dalam memastikan layanan pendidikan dan pelatihan vokasi berjalan optimal di setiap daerah.
“Dari hasil penyampaian para pengelola, kami melihat bahwa 13 SMK yang telah berstatus BLUD memiliki potensi luar biasa. Kami optimistis BLUD SMK ini bisa menjadi wadah pembentukan karakter dan kemandirian bagi para siswa,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Gozali, penerapan BLUD di SMK memberikan banyak manfaat. Baik bagi satuan pendidikan maupun bagi peserta didik. Melalui skema ini, siswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran teori. Tetapi juga praktik lapangan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“BLUD memungkinkan sekolah bekerjasama langsung dengan dunia industri dan perusahaan. Siswa bisa mendapatkan pelatihan bahkan peluang kerja sesuai bidang keahliannya,” kata dia.
Ia juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dilakukan sejumlah SMK BLUD di Kaltara. Salah satunya SMK Negeri 1 Tanjung Selor, yang berhasil mengembangkan industri kecil melalui produksi kain batik motif Kaltara untuk pelaku UMKM. Sementara SMK Malinau berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyediakan bahan pangan lokal.
“Dengan potensi yang ada, kami yakin BLUD SMK bisa memberikan harapan baru. Terutama dalam mendukung kebutuhan daerah dan menekan inflasi. Ke depan, BLUD juga dapat berperan dalam penyediaan bahan baku untuk berbagai program pemerintah dan sektor industri,” jelasnya.
Pemprov Kaltara berkomitmen memberikan pendampingan dan pengelolaan BLUD yang optimal dan sesuai regulasi. Dalam waktu dekat, Biro Perekonomian akan menyampaikan pembahasan terkait regulasi pengelolaan BLUD kepada Gubernur Kaltara. Untuk disempurnakan menjadi kebijakan yang lebih komprehensif.
“Selama ini, BLUD banyak dikenal di sektor kesehatan dan pendidikan. Namun ke depan, kita akan memperluas cakupannya, termasuk ke bidang persampahan dan layanan publik lainnya. Peraturan Gubernur nanti akan mengatur BLUD secara umum dan universal,” tuturnya.
Meski diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan, Gozali menegaskan setiap BLUD tetap harus berlandaskan regulasi dan prinsip akuntabilitas.
“Kita dorong optimalisasi BLUD, tapi tetap harus taat aturan. Fleksibilitas boleh, namun regulasi tetap menjadi pedoman agar tata kelola berjalan baik dan transparan,” tutupnya. (kn-2)