Benahi Tata Kelola Pelabuhan

PERLU DIPERBAIKI: DPRD Kaltara menyoroti pentingnya pelabuhan sebagai wajah dan pintu gerbang utama aktivitas ekonomi dan transportasi daerah.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara dan Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, untuk membahas penataan ruang publik. Serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pelabuhan, beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti pentingnya pelabuhan sebagai wajah dan pintu gerbang utama aktivitas ekonomi dan transportasi daerah. Karena itu, tata kelola pelabuhan harus terus diperbaiki. Baik dari sisi manajemen operasional, fasilitas penunjang, kebersihan lingkungan, maupun aspek ketertiban kawasan.

Baca Juga  Pastikan Program MBG Berjalan Lancar

Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muddain menegaskan, setiap kebijakan terkait penataan pelabuhan harus dilakukan dengan kajian yang matang dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kebijakan penataan harus melalui kajian yang komprehensif, agar fungsi pelayanan publik tidak terganggu. Pelabuhan merupakan cerminan profesionalitas daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (3/11).

Ia menambahkan, DPRD tidak menolak adanya upaya penertiban. Namun langkah tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Menurutnya, keberadaan PKL di sekitar pelabuhan juga memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Sehingga kebijakan penataan harus mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Baca Juga  Memutus Rantai Peredaran Upal

“Kita ingin pelabuhan tertata rapi dan bersih, tapi juga tidak menutup ruang bagi para pedagang kecil untuk mencari nafkah. Artinya, perlu ada zona khusus atau solusi yang win-win bagi semua pihak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Dishub dan UPTD Pelabuhan Tengkayu I juga menyampaikan komitmen untuk meningkatkan pelayanan di Pelabuhan. Termasuk menata ulang area publik, agar lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jasa transportasi laut.

Baca Juga  Pegawai Honorer Masa kerja di Bawah Dua Tahun, Tak Ada Pemutusan Kontrak

“Diharapkan ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pelabuhan yang modern, tertib, dan inklusif. Tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” ungkpanya.

Dengan sinergi antara DPRD, Dishub, dan pengelola pelabuhan, diharapkan Pelabuhan Tengkayu I dapat menjadi contoh pengelolaan kawasan transportasi yang berorientasi pada pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini