Perluas Implementasi Sistem KKPD

DIGITALISASI: Pemprov Kaltara berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan system KKPD dan digitalisasi transaksi.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, dengan memperluas implementasi sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan digitalisasi transaksi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov untuk mempercepat realisasi anggaran. Serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltara Hadianto G Manik menilai, langkah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kaltara tersebut patut diapresiasi. Karena sejalan dengan arah kebijakan nasional, dalam mewujudkan sistem keuangan pemerintah yang modern dan efisien.

“Karena ini diinisiasi oleh pemerintah provinsi, tentu sangat bagus. Artinya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Kaltara punya visi yang sama, yaitu bagaimana agar keuangan daerah kita terdigitalisasi,” ujarnya, Kamis (13/11).

Baca Juga  Majukan Olahraga Rekreasi Masyarakat

Menurutnya, implementasi KKPD merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah. Dengan sistem ini, seluruh transaksi dapat tercatat secara digital sehingga lebih mudah diawasi dan transparan.

“Penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah bisa diminimalkan. Semuanya tercatat digital, dan itu sangat membantu efisiensi serta transparansi,” katanya.

Berdasarkan data BI, Kaltara menempati posisi kedua tertinggi di Kalimantan dalam realisasi transaksi KKPD, baik dari sisi nominal maupun volume. Hingga Agustus 2025, nilai transaksi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah di Kaltara mencapai Rp 14 miliar, dengan total volume transaksi senilai Rp 1,08 miliar.

Baca Juga  Selama 2024, Polisi Sita 888 Knalpot Brong

“Posisi ini menunjukkan bahwa literasi digital di kalangan OPD sudah cukup baik. Tinggal kita dorong terus agar penggunaannya lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto menyebutkan, dari 61 KKPD yang telah diterbitkan dan diserahkan kepada OPD, baru 10 di antaranya yang aktif bertransaksi.

“Masih banyak OPD yang belum memanfaatkan KKPD padahal fasilitas ini sangat membantu. Sekitar 30 persen dari Uang Persediaan (UP) mereka ada di KKPD, tetapi belum digunakan optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem KKPD bukan hanya soal percepatan administrasi. Tetapi juga bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transaksi digital memastikan setiap pengeluaran terpantau langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara.

Baca Juga  Kendaraan Parkir Sembarangan Bakal Ditertibkan

Selain KKPD, Pemprov Kaltara juga mengembangkan sistem SP2D Online yang telah diakui sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia. Melalui dukungan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), pemerintah daerah berupaya mendorong seluruh OPD beralih menuju sistem keuangan non-tunai secara penuh.

“Digitalisasi bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga akuntabilitas. Semua transaksi bisa diaudit dan dilacak secara real time,” tegasnya.

Ia berharap seluruh OPD segera menyesuaikan diri dengan perubahan sistem keuangan modern. “Kita sudah masuk era digital, jadi harus cepat bergerak. Gunakan fasilitas ini untuk mempercepat realisasi APBD dan mempermudah pelayanan publik,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini