TARAKAN – Tim Pakem Kota Tarakan kembali mengaktifkan deteksi dini terhadap aktivitas aliran kepercayaan, sebagai langkah menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat.
Dalam rapat koordinasi tim Pakem yang digelar Jumat (14/11), sejumlah unsur hadir, termasuk Forkopimda, Kementerian Agama, MUI, FKUB, serta tokoh masyarakat. Kasi Intelijen Kejari Tarakan Muhammad Rahman menyampaikan, rapat kali ini menitikberatkan pada evaluasi dinamika aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat.
“Pak Kajari (Kepala Kejari) menegaskan tim Pakem adalah tugas amanah undang-undang. Fokus kami menjaga ketertiban umum, mencegah penyimpangan ajaran, dan memastikan tidak ada aktivitas yang menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Salah satu isu yang mengemuka yaitu penggunaan rumah ibadah sementara Gereja Mawar Sharon, yang menurut Rahman telah ditangani melalui koordinasi dengan seluruh unsur tim Pakem. Sejumlah kelompok lain seperti Khilafatul Muslimin, Saksi Yehuwa, dan Gereja Segala Bangsa juga tetap berada dalam pantauan.
“Kami tidak serta-merta menilai sesat atau menyimpang. Setiap aktivitas yang berpotensi memicu kegaduhan wajib kami awasi. Pendekatannya tetap humanis dan preventif,” jelasnya.
Rahman menambahkan, skema pengawasan lebih mengedepankan pencegahan melalui rapat rutin, dialog lintas agama, dan pembinaan kelompok keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, berbagai potensi kerawanan disebut bisa diselesaikan tanpa perlu penindakan.
Namun demikian, Kejari menegaskan tidak akan ragu bertindak tegas jika ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum atau mengancam stabilitas sosial. Meski sejumlah isu sempat muncul, kondisi kerukunan umat beragama di Tarakan dinilai sangat baik. FKUB bahkan rutin menggelar dialog lintas agama secara bergilir di gedung mereka.
“Indeks kerukunan cukup tinggi. Masyarakat Tarakan terbuka dan komunikatif. Tapi pengawasan tetap harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan ajaran,” kata Rahman.
Kejari mencatat sejumlah langkah konkret dalam menjaga stabilitas, mulai dari penguatan tim Pakem, analisis laporan masyarakat, penyuluhan soal kebebasan beragama, koordinasi lintas sektor, hingga pembinaan rutin terhadap kelompok kepercayaan. Rahman menegaskan pencegahan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Sinergi itu penting. Pendidikan toleransi hingga musyawarah harus terus berjalan supaya masyarakat terlindungi dari paham yang menyesatkan,” tambahnya.
Di akhir, Kejari melalui Kasi Intel menegaskan Pakem akan terus memperkuat pengawasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Tarakan.
“Tarakan ini kota majemuk. Tugas kami memastikan setiap perbedaan tetap berada dalam koridor aman dan sesuai aturan,” tutup Rahman. (kn-2)