Kendaraan Parkir Sembarangan Bakal Ditertibkan

TERTIBKAN KENDARAAN: Petugas gabungan tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan.

TARAKAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan menegaskan komitmennya menertibkan kendaraan yang masih parkir sembarangan di badan jalan.

Kepala Seksi Angkutan Jalan Dishub Tarakan Amin Effendi menegaskan, penindakan harus dibarengi solusi penyediaan lahan parkir, agar penataan bisa berjalan optimal.

Menurutnya, pengawasan secara mobile oleh petugas gabungan sebenarnya bisa dilakukan. Namun langkah tersebut dinilai tidak efektif jika Dishub tidak menyediakan tempat parkir alternatif.

“Kalau kita tindak tapi tidak punya solusi untuk menata mereka, ya percuma saja. Solusinya harus cari lahan parkir dulu,” kata Amin. Rabu (19/11).

Baca Juga  Optimistis Rebut Emas di Kelas Gyorugi Under 54 Kg Putra

Dishub telah menyiapkan lahan parkir inap di kawasan Jembatan Besi untuk menampung kendaraan yang sebelumnya parkir di pinggir jalan. Lokasi ini dinilai strategis dan dekat dengan titik-titik yang sering terjadi penumpukan kendaraan.

“Kalau memang mereka tidak punya lahan, kita arahkan ke sana. Itu solusi sementara sambil tata ruangnya kita perbaiki,” jelasnya.

Selain Jembatan Besi, Dishub juga menata lahan parkir di kawasan pelabuhan, Pasar Bom Panjang serta terminal. Penerangan jalan dan sejumlah fasilitas pendukung telah dipasang. Meski begitu, Amin mengakui, kendaraan di wilayah Bom Panjang justru lebih banyak memilih parkir di Jembatan Besi.

Baca Juga  RSUD Belum Penuhi Kriteria Layanan Kemoterapi

Kendaraan yang ingin menggunakan parkir inap wajib mendaftar ke Dishub terlebih dahulu. Hal ini terkait penarikan retribusi sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Parkir ini tidak gratis. Harus terdata karena ada retribusinya. Untuk mobil pribadi, tarif bulanannya sekitar Rp300–350 ribu,” terang Amin.

Untuk mencegah parkir sembarangan di bahu jalan, Dishub akan memasang spanduk dan rambu pemberitahuan. Hal ini dianggap penting agar masyarakat memahami aturan dan lokasi parkir yang disediakan.

Baca Juga  Aplikasi IKD Proses Upgrade

“Sering masyarakat komplen soal pengguna jalan yang terganggu karena parkir sembarangan. Kita di lapangan juga serba salah. Maka semua harus ditertibkan,” ujarnya.

Amin juga menyoroti fenomena masyarakat membeli mobil tanpa memiliki lahan parkir. Dishub memastikan penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, dengan pendekatan persuasif dan sosialisasi sebelum langkah tegas dijalankan.

“Masa bisa beli mobil tapi tidak punya lahan parkir? Terus naruhnya di badan jalan malah menghambat masyarakat lain,” tegasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini