TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempatkan akurasi data kependudukan sebagai salah satu fondasi penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemprov Kaltara mendorong validasi identitas seluruh penduduk. Terutama warga pendatang yang tinggal dan bekerja di berbagai wilayah strategis. Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi mengatakan, ketepatan data kependudukan menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan. Mulai dari perencanaan anggaran hingga penyediaan layanan publik.
“Akurasi data itu menentukan banyak hal. Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perencanaan infrastruktur. Karena itu, penduduk yang sudah tinggal di Kalimantan Utara harus terdata sebagai penduduk Kaltara,” ujarnya, Kamis (20/11) lalu.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab data kependudukan sering tidak sinkron adalah tingginya mobilitas penduduk. Banyak pekerja dari luar daerah yang telah lama berada di Kaltara. Namun masih tercatat sebagai penduduk provinsi asal. Fenomena ini membuat perencanaan pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.
“Penduduk di lapangan tersebar, tidak hanya di kawasan proyek strategis. Banyak yang bekerja di satu wilayah, tapi tinggal menumpang di daerah lain. Ini membuat data berpotensi tidak sesuai kondisi nyata,” jelasnya.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Disdukcapil Kaltara mulai menggandeng perusahaan-perusahaan besar agar melakukan pendataan internal terhadap pekerjanya. Termasuk memastikan memiliki identitas sesuai domisili. Pendekatan ini dinilai efektif mengingat sebagian besar penduduk pendatang bekerja di sektor industri dan proyek strategis.
“Jika perusahaan terlibat, maka data bisa lebih cepat tersinkron. Data akurat akan membantu pemerintah menyalurkan program dan layanan dengan tepat,” paparnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disdukcapil Kaltara menyiapkan strategi jemput bola ke lokasi-lokasi dengan konsentrasi penduduk pendatang. Seperti kawasan industri, perbatasan, dan area proyek strategis nasional. Kegiatan ini bertujuan memastikan semua warga yang berdomisili di Kaltara tercatat resmi.
“Ini bukan semata urusan administrasi, tetapi tentang bagaimana memastikan setiap kebijakan pemerintah menyasar penduduk yang benar-benar tinggal di sini,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan memperkuat validitas data daerah. Sekaligus mendukung kebijakan pembangunan Kaltara yang lebih terukur dan berkelanjutan. (kn-2)