Benahi Data Administrasi Wilayah

ILUSTRASI: Proses DOB selama ini bukan status desa yang masih mendominasi, melainkan ketidaksesuaian struktur administrasi.

TANJUNG SELOR – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor belum juga terjawab.

Meski begitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menilai langkah paling mendesak bukan hanya memenuhi syarat jumlah kelurahan. Melainkan pembenahan data administrasi wilayah secara menyeluruh. Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, persoalan utama dalam proses DOB selama ini bukan semata status desa yang masih mendominasi. Melainkan ketidaksesuaian struktur administrasi dengan realitas perkembangan kawasan.

Menurutnya, banyak desa di Tanjung Selor yang secara faktual sudah berkembang menyerupai kawasan perkotaan. Namun belum diikuti pembaruan administrasi yang memadai.

Baca Juga  Terapkan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor

“Yang harus kita tata terlebih dahulu adalah akurasi status wilayah. Banyak desa yang secara fungsi sudah menjadi area perkotaan. Tetapi belum dikonversi dalam sistem administrasi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Karena itu, Pemkab menilai penyiapan DOB Tanjung Selor harus dimulai dari pendataan ulang, penegasan batas wilayah. Hingga pemetaan kawasan prioritas yang benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Langkah ini dianggap penting untuk memastikan rencana kota baru nantinya tidak hanya memenuhi persyaratan formal. Tetapi juga memiliki struktur administratif yang solid,” kata dia.

Ia menambahkan, desa-desa yang selama ini masuk dalam usulan DOB seperti Apung, Kelubir, Gunung Sari, Bumi Rahayu, Jelarai, dan Tengkapak perlu dinilai ulang tingkat kesiapan infrastrukturnya. Agar penentuan wilayah kota tidak sekadar mengikuti dokumen lama, tetapi berdasarkan data aktual.

Baca Juga  Musik Alam X Benuanta Fest 2k24, Event Pariwisata Bergengsi untuk Masyarakat

“Dokumen politik tentang usulan kota sudah lama ada. Namun, sebelum masuk ke proses finalisasi, kita harus memastikan bahwa seluruh data wilayah benar-benar mutakhir dan sesuai perkembangan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan perubahan status dari desa menjadi kelurahan bukan sekadar persoalan nomenklatur. Hal ini memiliki implikasi anggaran, tata kelola pemerintahan, hingga pembagian kewenangan. Karena itu, Pemkab mengambil langkah berhati-hati agar masyarakat, terutama pemerintah desa, tidak dirugikan.

Baca Juga  Pacu Semangat Calon Paskibraka Tingkat Nasional

“Kami paham para kepala desa khawatir karena ada konsekuensi pada pendanaan. Maka, semua opsi harus dibahas secara terbuka agar transisi nantinya tidak menimbulkan guncangan bagi layanan publik,” tegasnya.

Dengan tata administrasi yang lebih akurat, Syarwani optimistis Pemkab Bulungan dapat menyodorkan usulan DOB yang lebih kuat kepada pemerintah pusat. Ia berharap proses ini menjadi momentum untuk menata ulang kawasan ibu kota provinsi secara lebih terarah dan berkelanjutan. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini