TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berupaya mencapai target perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga. Mengingat, jumlah wajib KTP di Kaltara untuk tahun 2024 mencapai 530.130 jiwa.
Saat ini, Disdukcapil Kaltara telah melakukan proses perekaman dengan persentase 98,81 persen atau sebanyak 523.815 jiwa. Ini berarti masih ada sekitar 3.134 jiwa yang belum terekam.
“Kami optimis bisa menyelesaikan perekaman ini dalam waktu secepatnya,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi, Senin (3/6).
Targetnya mencapai 99,4 persen perekaman atau sekitar 526.949 jiwa. Pihaknya masih harus mengejar sekitar 0,59 persen atau 3.134 jiwa untuk mencapai target tersebut. Sanusi menjelaskan, pihaknya berfokus pada beberapa sasaran utama dalam pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan harapan kami bisa mencapai target ini sepenuhnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Selain perekaman KTP, Disdukcapil juga mengejar target kepemilikan akta kelahiran, yang saat ini sudah mencapai 97,7 persen. Cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kaltara saat ini di angka 58,09 persen. Sementara untuk pencatatan peristiwa penting lainnya seperti perkawinan, perceraian, dan kematian, telah mencapai angka 100 persen.
“Tantangan terbesar yang dihadapi Disdukcapil Kaltara yakni mengatasi daerah-daerah yang sulit dijangkau atau dikenal sebagai blank spot,” terangnya.
Sanusi menekankan pentingnya meningkatkan layanan di daerah-daerah ini untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak mereka. Atas dokumen kependudukan yang lengkap.
“Kami harus bisa memastikan layanan dapat menjangkau semua daerah, termasuk yang blank spot. Setiap kali kami melakukan pelayanan, kami harus bisa mengetahui lokasi dengan tepat,” ujarnya.
Disdukcapil Kaltara terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan melalui berbagai strategi. Termasuk peningkatan aksesibilitas di daerah terpencil dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan. Dalam menghadapi tantangan ini, Disdukcapil Kaltara bekerjasama dengan berbagai pihak. Termasuk pemerintah daerah dan komunitas lokal, untuk memastikan seluruh warga Kaltara dapat mendapatkan pelayanan kependudukan yang memadai.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan semua warga memiliki akses yang sama terhadap dokumen kependudukan,” tegas Sanusi.
Dengan langkah-langkah ini, Disdukcapil Kaltara berharap dapat mencapai target perekaman KTP sebesar 99,4 persen pada tahun 2024. (kn-2)