1.500 Sapi Didatangkan dari Sulawesi

PENGAMBILAN SAMPEL: Petugas Krantina Kaltara melakukan pengambilan sampel pada hewan yang didatangkan dari Sulawesi.

TARAKAN – Karantina Kaltara memastikan sapi yang beredar di pasaran dalam keadaan sehat. Jelang perayaan Iduladha, sebanyak 1.500 ekor sapi dan 290 ekor kambing sudah didatangkan dari Sulawesi.

“Daerah pemasukannya dari Gorontalo, Toli-toli, Palu dan Pare-pare. Di Tarakan tetap kami monitoring dan pengambilan sampel untuk sampling saja,” ujar Ketua Tim Karantina Hewan, Karantina Kaltara, drh Budi Setiawan, Rabu (5/6) lalu.

Pengambilan sampel, kata Budi, karena sebelumnya sudah dilakukan uji secara lengkap di daerah asal. Biasanya satu hari setelah hewan sampai di Tarakan. Hasilnya, pihaknya belum menemukan positif membawa penyakit.

Baca Juga  Pendidikan Berkualitas Kunci Kemajuan

Ia menegaskan, hewan yang akan dikirim sudah dilakukan karantina dan pengujian penyakit. Budi mengungkapkan, frekuensi masuknya hewan di Tarakan lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu.

“Karena tahun lalu ada prosedur terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang memang persyaratannya lebih kompleks. Untuk tahun ini, asal persyaratannya lengkap dan berasal dari daerah bebas PMK, bisa masuk di sini (Tarakan),” tegasnya.

Budi menegaskan, PMK tetap perlu diwaspadai. Makanya dipersyaratan pengiriman hewan, perlu vaksinasi PMK. Bahkan riwayat vaksin kepada hewan pun juga sudah terdata. Ia mengakui, akan ada pemasukan hewan lagi sebelum perayaan Iduladha namun dalam skala kecil. Namun pihaknya masih informasi pasti dari Kementerian Perhubungan.

Baca Juga  Siapkan TPS Mobile ke Rutan Polresta Bulungan

Ia menegaskan, terkait PMK di Kaltara masih terkendali. Sebab Dinas Pertanian di kabupaten kota di Kaltara sering melakukan vaksinasi hewan. Setiap sapi yang masuk, juga dilakukan penyemprotan disinfeksi.

“Yang diantisipasi juga Lumpy Skin Disease (LSD) seperti bentol-bentol di sapi. Tapi untuk wilayah Sulawesi aman dan LSD terdapa di pulau Jawa. Karena lalu lintas kan dari Sulawesi. Targetnya PMK dan Brucelosis,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

Diketahui persyaratan masuk hewan, pengguna jasa wajib mengurus dokumen di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara. Sebagai dasar daerah asal menerbitkan sertfikat veteriner. Jika persyaratan terpenuhi dan hewan dalam keadaan sehat untuk dilalulintaskan, karantina daerah asal akan menerbitkan dokumen karantina.

“Untuk di Tarakan, kami lakukan pemeriksaan alat angkut dan jika dinyatakan sehat, akan kami terbitkan dokumen pelepasan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini