Kembali Berlakukan Tilang Manual

Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Gisca Yashella

TARAKAN – Usai Operasi Lilin Kayan, kembali akan berlakukan tilang manual. Meskipun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan masih juga terapkan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Data pelanggaran pengendara mengalami kenaikan. Pada data pelanggaran tinggi setara dengan jumlah kecelakaan. Tahun 2023 terdapat 141 pelanggaran dibanding tahun sebelumnya dengan 104 pelanggaran. Masyarakat di sini (Tarakan) kalau cuma diberikan imbauan atau sosialisasi tidak ada efek jera. Bahkan kalau kita menilang juga sama aja. Bisa jadi pengendara mengulangi lagi nanti,” jelas Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Gisca Yashella, Minggu (7/1).

Baca Juga  Pembinaan Kemandirian WBP Difasilitasi

Sementara data pelanggaran pada tilang elektronik sebanyak 723 kendaraan. Ratusan data ini merupakan kendaraan yang tidak melakukan konfirmasi pasca dikirimkan surat tilang ETLE. Pihaknya telah bersurat ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk melakukan pemblokiran plat kendaraan.

“Kami baru mengajukan. Ini masyarakat yang lebih dari 7 hari tidak melakukan konfirmasi ke Satlantas. Karena kalau tak dilakukan pemblokiran, maka akan dianggap biasa saja,” imbuhnya.

Hal ini tentu akan menyulitkan pengendara yang nantinya, tidak bisa melakukan pembayaran pajak. Jika tidak melakukan konfirmasi tilang elektronik ke Satlantas. Pihaknya baru akan membuka blokir jika sudah terdapat konfirmasi dan pembayaran denda tilang elektronik.

Baca Juga  Perda Baru Mengatur 3 Jenis Pajak

“Blokir ini sementara. Tidak bisa bayar pajak. Kalau mau bayar pajak harus bayar denda dulu. Ini baru 3 bulan sejak diaktifkannya ETLE sudah 723 pelanggaran,” katanya.

Selain sistem tilang, pihaknya melakukan pencegahan berupa edukasi ke masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan di Kota Tarakan. Tak dipungkiri, selain faktor human error, ruas jalan di Kota Tarakan terbilang cukup berisiko dengan adanya beberapa lubang. Seperti yang terdapat di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gajah Mada dan Pangeran Aji Iskandar.

Baca Juga  Segera Jalankan Program Kerja dan Serapan Anggaran

Menurutnya, Jalan Pangeran Aji Iskandar, Kelurahan Juata Laut kerap terjadi kecelakaan lantaran banyaknya kendaraan besar yang melintas. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait dan telah ditindaklanjuti.

“Ternyata itu sudah dikomunikasikan dengan warga sekitar dan RT. Nantinya mereka yang membersihkan seperti tumpahan kerikilnya, ya sudah dipekerjakanlah. Upaya kami sudah banyak dilakukan, kami harapkan data pelanggaran 2024 bisa menurun,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini