Wacanakan Tambah 3 Sekolah Baru

Sekretaris Disdikbud Kaltara Sudarsono

TARAKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara mendirikan unit sekolah baru, diantaranya SMA N 5 Tarakan, SMA N 1 Simenggaris dan SMA N 3 Tana Tidung.

Pendirian tiga sekolah baru tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, untuk menempuh pendidikan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Sekretaris Disdikbud Kaltara Sudarsono mengatakan, meski baru pendirian lembaga, penambahan unit sekolah baru dinilai cukup untuk mengakomodir lulusan SMP yang akan masuk ke SMA di tahun ini.

Penambahan unit sekolah baru ini, diyakini pihaknya akan mendukung penuh sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB. Misalnya untuk SMA N 5 Tarakan dapat mengakomodir siswa yang tinggal di wilayah Jalan Mulawarman.

Baca Juga  Realisasi Investasi Masih 22 Persen

“Itu kan anak-anak di Jalan Mulawarman tidak tertampung di SMA N 1. Jadi yang tidak tertampung di SMA N 1 bisa ke SMA N 5. Sekarang ini masih lembaganya. Kami berusaha agar lembaga dan sarana prasarananya itu seiring,” tuturnya, Senin (1/7).

Untuk melengkapi sarana prasarana, pihaknya tidak hanya mengandalkan keseluruhan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun juga mengandalkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini sejalan dengan janji Pemerintah Pusat, apabila daerah dapat menyediakan lahan untuk sarana yang sesuai persyaratan.

“Mungkin tahun 2025, kami berusaha penuhi sarana dan prasarananya,” imbuhnya.

Baca Juga  Komitmen Tingkatkan Layanan Pajak

Saat ini Disdikbud Kaltara telah membahas keseluruhan bersama bupati, wali kota dan DPRD di tiga daerah tersebut. Hasilnya, terdapat lahan yang akan dihibahkan dari pemerintah setempat ke Pemprov Kaltara. Namun, pihaknya akan melihat kembali lahan tersebut, terlebih soal luasan lahan untuk sekolah baru dipersyaratkan harus 1 hektare.

Prosedur dalam pengusulan dana APBN untuk unit sekolah baru juga harus sesuai dengan yang dipersyaratkan. Biasanya pengusulan untuk satu unit sekolah baru berkisar Rp 12 miliar.

“Dari PJ Wali Kota Tarakan kami ada dapat di Pasir Putih, tapi kalau lihat luasannya sepertinya kurang. Karena ada persyaratannya, harus satu hektare untuk membangun ruang kelas, musala dan kantor. Jadi kalau tidak sampai 1 hektare tidak dapat kami bangun. Artinya, Pemerintah Pusat juga tidak berikan kalau persyaratannya tidak kami penuhi,” ungkapnya.

Baca Juga  Kembali Berlakukan Tilang Manual

Pihaknya mengupayakan untuk pendirian lembaga unit sekolah baru SMA di wilayah Tanjung Pasir dan Pantai Amal. Ia menegaskan, dalam pendirian unit sekolah baru ini tidak bermaksud untuk membuat masyarakat beralih ke sekolah negeri. “Bukan artinya mau mematikan swasta, tidak. Semua sekolah kami dirikan untuk mengakomodir masyarakat agar bisa sekolah. Jangan sampai tidak sekolah,” pesannya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini