Kelompok Rentan, Gratis Imunisasi Covid-19

CEGAH COVID: Pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 pada tahun 2020 lalu.

TANJUNG SELOR – Adanya peningkatan tren kasus Covid-19 pada Desember 2023 lalu di seluruh Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang saat ini terdapat 52 kasus.

Guna mencegah peningkatan tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjalankan Program Imunisasi Covid-19 gratis untuk Kelompok Rentan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi Covid–19 Program.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara Yuan Ernest Sukawatie membenarkan, Pemerintah Pusat mulai menerapkan program Imunisasi Covid 19 di seluruh Indonesia. Per 1 Januari 2024 masih gratis untuk kelompok yang rentan.

Baca Juga  Butuh Rp 11 Miliar Bangun Gedung SMA Baru

Program itu diperuntukkan bagi masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima vaksin Covid–19 dan yang menerima minimal 1 dosis vaksin Covid–19. “Sekarang yang gratis dari pemerintah hanya 2 kelompok yang berisiko. Yakni yang sudah komorbit dan nakes sebagai garda terdepan,” jelasnya, kemarin (12/1).

Sedangkan bagi masyarakat yang belum lengkap vaksinnya sama sekali atau belum, sekarang berbayar. Masyarakat bisa memilih vaksin apapun di fasilitas manapun. Jika belum pernah vaksin, maka bisa memilih untuk mendapatkan kesehatan dimanapun. Seperti klinik–klinik swasta yang sudah menyediakan imunisasi vaksin Covid–19.

Baca Juga  Tilang Manual Diberlakukan Selama Operasi

Kemenkes sudah mengirimkan vaksin tersebut dan disebarkan melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tarakan ke seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Untuk dapat digunakan oleh masyarakat dan dosisnya terbatas.

“Masyarakat bisa mendapatkan program vaksin Covid–19 dengan kriteria yang sudah ditentukan. Vaksin yang disediakan berupa Vaksin Inavac buatan Pemerintah Indonesia. Apabila menginginkan vaksin buatan luar negeri, bisa ke klinik–klinik swasta yang sudah menyediakan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejuaraan Catur Internasional Digelar di Kaltara

Sesuai surat edaran sebelumnya, Dinkes mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Seperti menghindari kerumunan dan menggunakan masker. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini