TARAKAN – Salah seorang penjual obat, Ahmad Rais (44) meminta maaf usai menyinggung perasaan warga Tarakan. Diketahui saat itu, ia beraksi menjual obat, ada warga yang merekam video dan pelaku diduga melontarkan kata-kata menyinggung warga.
Dihadapan awak media, Ahmad Rais menyatakan permohonan maaf terhadap potongan videonya yang viral. Ia tak bermaksud seperti apa yang diungkapkan dalam potongan video tersebut. Ahmad menjelaskan, datang ke Tarakan berniat berjualan obat dan mengobati seseorang.
“Saya tidak berniat mengatakan seperti itu, saya lontarkan kata itu bermaksud sambil berjualan. Kalau ada yang punya ilmu, jangan menyalahgunakan ilmunya menjadi dukun santet. Saya menantang ilmunya itu, bukan bermaksud menantang warga apalagi menjelekkan suku di Kalimantan,” jelasnya, Selasa (9/7).
Ahmad mengakui, sejauh berjualan obat, banyak masyarakat yang melakukan siaran langsung dan mengambil video atas aksinya. Terhadap video yang viral, ia menyebut tak utuh dan sudah diedit. Biasanya, ia berjualan obat sejenis asam urat dan rematik setiap Rabu, Sabtu dan Kamis malam di wilayah Kelurahan Sebengkok.
“Alhamdulillah saya jualan di sini (Tarakan) sudah 1 bulan lebih. Biasanya saya juga di Nunukan mengobati orang sakit. Saya kaget ternyata terjadi seperti ini, tapi saya menerima dan saya minta maaf,” ucapnya.
Ia juga khawatir lantaran kemarahan warga membuat dirinya dan sekeluarga terancam. Sehingga, ia meminta perlindungan kepada kepolisian untuk mengamankan keluarganya. Terlebih, terdapat anaknya yang saat ini tengah dalam kondisi hamil.
“Saya memang sama anak cucu kalau berjualan, mutar keliling Indonesia. Saya tidak bermaksud mau pilih wilayah mana, karena yang saya pikirkan hanya cari nafkah,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, saat ini status Ahmad Rais masih sebagai saksi. Namun, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan terhadap beberapa saksi.
“Kami masih dalami. Kami juga akan memanggil beberapa saksi yang menyaksikan aksinya saat itu. Meski yang bersangkutan mengakui tidak bermaksud, tetapi proses masih berjalan dan kasusnya tidak akan kami luruskan,” jelasnya.
Jika terbukti bersalah, proses hukum akan tetap ditegakkan. Pihaknya juga membutuhkan keterangan ahli pidana dan ahli bahasa.
“Pasti ke ahli. Kalau ke ahli bahasa nanti menentukan apakah ucapan yang bersangkutan dalam video itu betul menyinggung atau tidak,” tuturnya. (kn-2)