Tekan Korupsi melalui Penggunaan e-Katalog

Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia Iwan Herniwan

TANJUNG SELOR – Pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian khusus, karena sering menjadi sumber tindak korupsi. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), sekitar 70 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor ini.

Upaya untuk menekan korupsi melalui penggunaan e-purchasing dan e-katalog semakin diperkuat. Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Republik Indonesia Iwan Herniwan mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurut Iwan, Kaltara menempati urutan keempat tertinggi dalam penerapan e-purchasing di Indonesia. “Kaltara ini masuk dalam lima besar untuk provinsi yang melakukan proporsional e-purchasing. Ini capaian yang sudah bagus,” ujarnya, Rabu (10/7).

Baca Juga  Dua Atlet Kaltara Kunci Tiket Popnas

Penggunaan e-purchasing dan e-katalog dianggap sebagai terobosan penting untuk menekan perilaku korupsi. Dengan e-katalog, proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan pemerintah terkait pengadaan barang dan jasa terus diarahkan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk meningkatkan transaksi melalui elektronik dan mengajak para pelaku usaha yang telah bekerjasama bergabung menggunakan e-katalog.

Meskipun memiliki Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain. Kaltara berhasil mencapai peringkat keempat tertinggi dalam hal e-purchasing.

Baca Juga  Inventarisasi Jaringan Irigasi

“Kalau dilihat dari APBD secara proporsional dan nilai, tentu banyak daerah-daerah yang transaksinya lebih besar dalam hal e-purchasing. Namun, Kaltara menjadi provinsi dengan e-purchasing tertinggi, meskipun dengan APBD yang lebih kecil dibanding daerah-daerah lainnya,” jelasnya.

Pemprov Kaltara, berdasarkan hasil monitoring pusat, terus berupaya meningkatkan kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu langkah yang diambil melalui berbagai rapat koordinasi dan pelatihan, untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai terkait pengadaan barang dan jasa.

“Dengan adanya pelatihan dan koordinasi ini, kami berharap bisa meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengadaan barang dan jasa. Sehingga dapat meminimalisir potensi korupsi dan memastikan proses pengadaan berjalan dengan baik dan benar,” kata dia.

Baca Juga  Kerugian Pemilik Toko Ditaksir Rp 5 Juta

Pengadaan barang dan jasa di Kaltara terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Dengan penerapan e-purchasing dan e-katalog, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan akuntabel. Sehingga bisa menekan angka korupsi.

Prestasi Kaltara dalam pengadaan barang dan jasa menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah. Untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan anggaran dengan baik.

“Dengan capaian ini, kami berharap Kaltara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini