Tekan Angka Kecelakaan

TEKAN LAKA LANTAS: Penyematan pita bagi petugas yang akan melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2024 di halaman Polresta Bulungan, Senin (15/7).

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) secara serentak melakukan apel gelar pasukan Operasi Patuh 2024, Senin (15/7), tak terkecuali Polres Tarakan. Operasi yang terlaksana tersebut selama dua pekan, mulai 15-28 Juli 2024.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menyebut, ada 14 pelanggaran yang menjadi prioritas. Mencakup melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

“Ada lagi berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan plat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar,” sebutnya.

Baca Juga  Kaltara Belum Tambah Medali

Operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, petugas diharapkan dapat memberikan edukasi. Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sasarannya operasi, segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum maupun pasca operasi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan oeprasi, petugas gabungan harus mengedepankan kegiatan yang edukatif dan persuasif. Petugas juga harus mengedepankan sisi humanis saat berhadapan langsung dengan masyarakat yang melakukan pelanggaran. Dalam penegakan hukum pelanggaran lalu lintas selama operasi, Polres Tarakan mengandalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pihaknya memberikan tiga penekanan terhadap personel yang siaga selama operasi. Diantaranya, melakukan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat, untuk tertib berlalu lintas serta memberikan teguran simpatik bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.

“Upaya penegakan hukum secara humanis akan tetap dilakukan, apabila pelanggaran yang dilakukan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Gelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2024 juga terlaksana di halaman Polresta Bulungan. Menurut Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanajiri, operasi yang digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, menurunkan angka kecelakaan.

Baca Juga  Dukung Kebutuhan Atlet selama TC

“Untuk pelanggaran berupa tak pakai helm, berkendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh minuman alkohol,” sebutnya.

Dia juga mengatakan, gelaran operasi ini dengan hunting sistem dikarenakan di Bulungan belum adanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Usulan ETLE pun sudah diajukan, tapi belum bisa direalisasikan, sehingga menjadi kendala di Bulungan ketika memberlakukan tilang elektronik.

“Bila ada pelanggaran dinilai fatal, maka akan dilakukan penindakan. Untuk angka laka lantas di Bulungan, cukup tinggi. Kita minta masyarakat agar selalu tertib menggunakan jalan. Sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini