TARAKAN – Pada tahun 2023, pengawasam Bea Cukai Tarakan berhasil melakukan penindakan. Baik itu penindakan kasus narkotika, makanan dan pakaian bekas. Total ada 51 penindakan, dengan nilai barang mencapai Rp 143.883.373.634 miliar.
Adapun jenis barang yang ditindak berupa pakaian bekas dengan 4 kasus. Dengan jumlah barang sebanyal 32 bal dan nilai barang Rp 120.500.000. Ada juga produk pangan berupa daging 2 kasus. Dengan berat 6.460 kg senilai Rp 244.296.405. Sementara ada sanksi administrasi sebesar Rp 444.987.000.
“Ada juga penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) sebanyak 22 kasus. Dengan barang bukti 233.176 batang, senilai Rp 288.384.980. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 8 kasus dengan barang bukti 81,72 liter senilai Rp 30.301.440. Lalu, produk pertanian dan makanan masing-masing 2 ton,” sebut Kepala Bea Cukai Tarakan Johan Pandores, Minggu (14/1).
Sementara pada kasus Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP), pihaknya menangani sebanyak 9 kasus. Terdiri dari narkotika jenis sabu 49 kg, penyalahgunaan obat trihexyphenidyl 300 butir dan penyalahgunaan obat tramadol 50 butir. Sementara nilai barang kasus NPP sebanyak Rp 142.964.249.250.
Di tahun ini, pihaknya khusus mewaspadai NPP serta kosmetik ilegal. Strateginya, meningkatkan sinergitas serta kolaborasi bersama BNN, TNI/Polri, Balai POM serta masyarakat. Tak hanya itu, pihaknya akan memperbarui alat pengawasan. Salah satunya mesin kapal patroli akan diperbaharui.
“Kami akan memperbaharui mesin kapal. Untuk bergerak dan mengejar kapal pelaku agak berat juga. Mau sekencang apapun, engga bakal terkejar. Kami akan naikkan kapasitas mesinnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sebagian barang ilegal diselundupkan Tarakan, hanya untuk persinggahan. Setelah itu disebar ke luar Tarakan, khususnya narkotika. Ia mengakui, banyaknya sungai di Tarakan yang dijadikan jalur pengiriman barang ilegal. Temuan modus baru pun ditemukan. Salah satunya narkotika yang ditaruh ke dalam laut menggunakan pemberat.
“Biasanya barang-barang itu dikirim ke Sebatik atau Nunukan baru ke Tarakan. Kalau antar pulau, susah membuktikan barang dari mana. Makanya kami butuh penguatan sinergi dengan petugas di Nunukan,” tegasnya. (kn-2)