TANJUNG SELOR – Dalam upaya mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN).
Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, 15-16 Januari di Aula BKSDM Bulungan, Jalan Agathis Tanjung Selor. Jika sebelumnya, proses LHKPN dilakukan secara manual. Maka, sejak 2017 LHKPN dilakukan menggunakan satu formulir secara online atau dikenal sebagai e-LHKPN.
Menurut Bupati Bulungan Syarwani, tujuan diselenggarakan e-LHKPN sebagai instrumen pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Seperti mengangkat atau mempromosikan Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) berdasarkan kepatuhan LHKPN.
Sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan PN/WL, juga akuntabilitas bagi PN/WL dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan harta kekayaan. “Sesuai peraturan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nomor 07 Tahun 2018 tentang pengumuman dan pemeriksaaan harta kekayaan penyelenggara negara dalam pasal 4 menyatakan, bahwa penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN pada KPK,” jelas bupati.
Penyelenggara negara meliputi pejabat struktural eselon satu, dua dan tiga, kepala satuan kerja, PPK, bendahara, pejabat pengadaan, kelompok kerja, pemilihan penyedia barang jasa, hingga para kepala desa yang menggunakan anggaran negara.
“Kewajiban lapor kekayaan ini penting, sebagai media meningkatkan lembaga publik. Serta untuk mendukung tercapainya tujuan pemberantasan korupsi yang efektif,” tegasnya.
Bupati pun mengapresiasi atas kegiatn yang positif ini. Dengan tujuan utamanya, Yang tujuan utamanya tentu penanaman sifat kejujuran, keterbukaan dan tanggungjawab. Serta sebagai penguji integritas penyelenggara negara maupun calon penyelenggara negara.
Bupati berharap, para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga, penyampaian narasumber tentang pengisian laporan harta kekayaan melalui aplikasi e-LHKPN secara online dapat dimanfaatkan dan dijadikan umpan balik. Untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja.
“Kita berharap pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan di lingkup Pemkab Bulungan,” harapnya.
Sementara itu, Shafira selaku pemateri dari KPK RI melalui zoom meeting mengungkapkan, tujuan adanya pelaporan harta kekayaan untuk menjaga integritas para penyelenggara negara. Sehingga, dibuatkanlah sistem untuk memastikan mereka telah melaporkan harta kekayaan.
Terkait akuntabilitas dan transparansi akan dilihat sebagai nilai-nilai yang ditanamkan. “Untuk memastikan pelaporan harta kekayaan, dilakukan dengan cara yang jujur dan transparan. Dalam hal ini LHKPN yang telah dilaporkan akan diumumkan untuk public,” singkatnya. (kn-2)