TANJUNG SELOR – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) memperhatikan persiapan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi, yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang masih ditunggu. Komisioner KPU Kaltara Chairulliza mengungkapkan, setelah Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pemeriksaan kesehatan dilakukan. Akan ada pertemuan lanjutan dengan partai politik untuk membahas detail pelaksanaannya.
“Kami masih menunggu juknis yang akan menjadi panduan untuk penunjukan rumah sakit rujukan dan mekanisme pemeriksaan kesehatan,” ujarnya, Kamis (25/7) lalu.
Ia menjelaskan juknis akan mengatur tipe rumah sakit yang memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Misalnya, apakah yang digunakan merupakan rumah sakit tipe A atau B, atau rumah sakit tertentu di Kaltara yang memenuhi syarat lainnya.
Pertemuan dengan partai politik ini direncanakan kembali digelar pada 3 Agustus 2024 untuk membahas lebih lanjut tentang juknis tersebut. “Kita akan memastikan semua pihak memahami dan siap menjalankan prosedur yang ada,” terangnya.
KPU Kaltara menegaskan pentingnya kepastian dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. Dengan demikian, semua calon kepala daerah dapat menjalani proses ini dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami ingin memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan secara objektif dan professional. Sesuai standar yang ditetapkan,” ungkapnya.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah, yang tidak hanya bertujuan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para calon. Tetapi untuk menjamin mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
“Koordinasi yang baik antara KPU, partai politik, dan rumah sakit rujukan, akan dilakukan saat juknis sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (kn-2)