TARAKAN – Roti Aoka yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, ditepis oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sebelumnya, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan (Kalsel), meminta agar BPOM melakukan uji klinis terhadap roti kemasan Aoka dan Okko tersebut.
Pasalnya, roti-roti diduga mengandung bahan kimia Natrium Dehidroasetat. Sehingga, roti Aoka dan Okko ditarik dari pasaran untuk dilakukan pengujian di laboratorium milik BPOM. Adapun roti tersebut juga diketahui beredar luas di Kota Tarakan.
Kepala BPOM Tarakan Harianto Baan mengatakan, dari dua brand roti yang dipermasalahkan, membuktikan bahwa roti Aoka tak mengandung pengawet kimia tersebut. Sedangkan roti Okko positif mengandung Natrium Dehidroasetat. “Jadi berdasarkan hasil tindaklanjutnya, roti Aoka tidak mengandung Natrium Dehidroasetat, roti Okko juga kita lakukan sampling. Ternyata disampling itu memang mengandung Natrium Dehidroasetat,” jelasnya, Jumat (26/7).
Selain melakukan uji sampling, BPOM juga melakukan pemeriksaaan terhadap sarana produksinya. Dilanjutkan Harianto, sarana produksi milik PT Abadi Rasa Food Bandung menunjukan produksi Okko tak memiliki bahan baku yang konsisten dalam mengawetkan produknya. Sehingga tak memenuhi ketentuan pangan olahan yang baik.
“Sehingga pabriknya kami tutup juga sementara. Kita juga UPT di seluruh Indonesia diminta untuk menarik pemasaran produk Okko sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Kami memantau proses penarikan produk Okko itu,” imbuhnya.
Pihaknya pun telah memerintahkan petugas BPOM Tarakan untuk melakukan penarikan di sarana distributor dan sarana ritel. Meski, produk Okko sendiri belum diketahui, apakah turut dipasarkan di Kota Tarakan atau tidak. Dengan keluarnya hasil uji laboratorium dari BPOM. Terbukti bahwa Aoka tak mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga pemasarannya di Tarakan dinilai aman.
“Yang selama ini saya tahu itu Aoka yang beredar, kalau Okko belum tahu kami apakah ada di Tarakan atau tidak. Tapi tetap kami pantau dan awasi,” tegasnya. (kn-2)