Bawaslu Kaltara Gelar Kompetisi Penanganan Pelanggaran

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara menggelar Rapat Pembentukan Tim Penilai Kompetisi Persiapan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Tahun 2024 sebagai persiapan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara. Dalam mempersiapkan segala bentuk penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024, di Cafe Sayn, Kabupaten Nunukan, Minggu (10/8).

Anggota Bawaslu Kaltara Fadliansyah menekankan kompetisi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui dimana kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota. Dalam penanganan pelanggaran, sehingga dapat dilakukan pembinaan oleh Bawaslu Kaltara.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

“Tak hanya sebatas kompetisi, tapi tujuan utamanya untuk mengetahui kekurangan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi penanganan pelanggaran,” ujar Fadliansyah.

Harapannya agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa lebih bersemangat lagi dan mempersiapkan segalanya, dalam menghadapi penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024.

“Kita harapkan dengan kompetisi tersebut, Bawaslu kabupaten/kota bisa mempersiapkan segalanya untuk menghadapi pelanggaran pilkada,” tambah Fadliansyah.

Baca Juga  Apresiasi Kontribusi Unikal Bangun SDM Berkualitas

Berdasarkan evaluasi pada Pemilu 2019, terdapat pelapor yang tidak puas dengan pelayanan Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui kompetisi ini diharapkan tidak terulang lagi. Adapun nominasi yang akan dikompetisikan adalah Pelayanan pelaporan, Kajian hukum dan Klarifikasi. Sementara tim penilai dari kompetisi tersebut terdiri dari Akademisi dan penggiat pemilu. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini