TANJUNG SELOR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak akan segera berlangsung di negeri ini. Semangat demokrasi rakyat tentunya dibangun atas dasar kesadaran masyarakat daerah, untuk membangun daerahnya secara mandiri dan otonom.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan pun melaksanakan Kajian Budaya dengan mengusung tema membangun demokrasi lokal, untuk mewujudkan pemilih Berbudaya dan Berintegritas di Kabupaten Bulungan. Kajian budaya tersebut terlaksana di Gedung Tenguyun Kantor Bupati, Minggu (25/8).
Dikatakan Komisioner KPU Bulungan Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipatif Masyarakat dan SDM, Hasnadi, demokrasi dan pilkada seperti rantai yang saling berhubungan satu sama lain. Pilkada merupakan wujud dari demokrasi, sementara demokrasi akan terbangun diawali dari keterlibatan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri melalui pilkada.
“Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis. Dimana semua hak rakyat untuk dipilih dan memilih dapat terpenuhi tanpa adanya diskriminasi pada sudut apapun,” tuturnya, Minggu (25/8).
Demokrasi menyimpan banyak harapan bagi masyarakat yang menginginkan perubahan tata kelola pemerintahan. Perpindahan kekuasaan ditangan rakyat merupakan prinsip dasar dari demokrasi menjadi substansi penting untuk menjalankan kehidupan bernegara. Menurutnya, berbagai perubahan besar terjadi pada pemerintahan yang demokratis. Dimana sebelumnya sistem otoriter menguasai hampir disemua negara.
“Rakyat memiliki kekuatan besar untuk mengatur, menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di segala lini. Demokrasi mengubah cara pandang masyarakat mengenai pengelolaan manajemen pemerintahan yang tadinya bersifat perintah menjadi musyawarah,” ungkapnya.
Pelaksanaan pilkada mulai dari sekarang hingga kapanpun, harus bisa membangun iklim dan jiwa demokrasi di daerah. Terbentuknya iklim demokrasi lokal akan menciptakan kehidupan politik masyarakat daerah terarah. Tentunya akan terbangun keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun daerah.
“Semakin maju suatu daerah, maka akan semakin baik dalam membentuk peradaban bangsa. Karena peradaban bangsa dimulai dari komitmen masyarakat lokal melalui kearifan lokal yang dilestarikan dan dijaga melalui demokrasi lokal,” tuturnya.
Untuk itu, diperlukan ruang diskusi lebih lanjut untuk membicarakan soal demokrasi lokal. Guna menopang berjalannya kearifan lokal yang ada di Kabupaten Bulungan.
Di tempat yang sama, Director Democracy And Electoral Empowerment Partnership, Neni Nur Hayati, M.I.Kom mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan KPU Bulungan. Pasalnya, di kabupaten lain jarang ada yang sinergikan dengan kondisi demokrasi lokal. Pilkada 2024 merupakan sarana untuk bisa mengembalikan demokrasi sesuai harapan masyarakat.
“Pilkada 2024 tahun ini serentak terlaksana, tak terkecuali di Kabupaten Bulungan. Ketika disinerginya dengan konsep demokrasi lokal. Saya kira ini menjawab tantangan permasalahan yang ada di Kabupaten Bulungan,” tuturnya.
Dengan adanya proses revisi PKPU yang saat ini masih digodok di DPR, KPU, Bawaslu dan Mendagri, menurut dia, tidak mengurangi subtansi berkaitan keseragaman visi misi RPJMD. Hal ini pasti terintegrasi, bagaimana membangun urgensi di demokrasi lokal.
“Kita tahu kebutuhan di Kabupaten Bulungan dengan permasalahan yang ada. Misalnya, problem ekonomi, kesehatan, pendidikan, yang mungkin dinilai belum memuaskan. Tentu menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.
Dia berharap, Pilkada 2024 menjadi sarana perbaikan. Apalagi dengan konsep penyelenggara Pilkada yang mengusung demokrasi lokal. Akan mengangkat sebuah konsep, dimana dikedepankan budaya di Kabupaten Bulungan. Dengan harapan, pilkada dapat berlangsung damai, aman dan lancer, serta konsep kebudayaan bisa memberikan solusi yang tengah dihadapi. (kn-2)