Penuhi Kebutuhan Kunjungan Warga Binaan

TINJAU PTSP: Kakanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara Gun Gun Gunawan (kiri) meninjau ruang PTSP di Lapas Kelas IIA Tarakan.

TARAKAN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim-Kaltara, Gun Gun Gunawan meresmikan unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Kakanwil didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno dan Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan Andik Dwi Saputro. “PTSP Lapas Kelas IIA Tarakan merupakan bagian dari prasarana yang berfungsi sebagai pusat pelayanan kepada masyarakat, secara terpadu berupa layanan kunjungan warga binaan. Layanan integrasi serta Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat (Yankomas). Ini juga merupakan bagian dari prasarana dalam upaya pemenuhan pelayanan publik yang prima,” terang Gun Gun.

Baca Juga  KPU Bulungan Gelar Peluncuran Tahapan, Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Ia menegaskan, sebagai petugas pemasyarakatan wajib memahami konsep sistem pemasyarakatan yang diselenggarakan dalam pemulihan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, Pemasyarakatan memiliki artian sebagai sebuah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan.

Dilanjutkan dengan Sistem Pemasyarakatan yang memiliki pengertian sebagai suatu arah dan batas. Serta metode pelaksanaan fungsi pemasyarakatan secara terpadu, dalam hal ini melibatkan masyarakat, warga binaan dan petugas pemasyarakatan.

Baca Juga  Diharap Koordinasi ke KPU RI

“Kaitannya dengan peresmian PTSP di Lapas Kelas IIA Tarakan merupakan bagian dari realisasi dari arah pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di bidang pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga 

Pihaknya terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Kaltim-Kaltara. Pihaknya pun mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan yang telah menunjukkan serangkaian perbaikan. Terkait penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan secara signifikan.

“Terbukti beberapa waktu lalu Lapas Kelas IIA Tarakan mampu meraih terbaik harapan III UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kaltimtara. Mohon untuk seluruh pegawai, agar menanamkan prinsip jangan menjadi pelopor atau penyumbang masalah bagi masa depan organisasi,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini