WAKIL Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP, menjadikan atensi kondisi wilayah perbatasan dan pedalaman yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Terutama di dua kabupaten, yakni Malinau dan Nunukan. Terdapat wilayah yang dinilai perlu mendapatkan penanganan segera. Yansen mengungkapkan, ada tiga daerah perbatasan utama yang harus menjadi prioritas untuk segera ditangani, yakni Apau Kayan di Malinau serta Krayan dan Lumbis Ogong di Nunukan. Ketiga wilayah ini, menurutnya, masih memerlukan intervensi lebih serius dari pemerintah.
“Sementara Sebatik sudah tidak lagi menjadi masalah besar. Karena telah menjadi lintasan utama. Tiga daerah lainnya Apau Kayan, Krayan, dan Lumbis Ogong masih menghadapi tantangan yang signifikan,” terangnya, Selasa (27/8).
Mengenai kondisi Apau Kayan, Yansen menjelaskan, meskipun akses darat ke wilayah ini masih bisa ditembus. Jalur yang digunakan bukan merupakan jalan resmi yang dibangun oleh pemerintah. Melainkan didukung oleh inisiatif perusahaan setempat.
“Untuk Apau Kayan, masih ada dukungan dari perusahaan melalui akses darat. Begitu pula dengan Krayan, meski infrastruktur jalan yang dibuka dari Malinau belum optimal. Wilayah ini masih bisa dilalui dengan kendaraan double gardan,” jelasnya.
Namun, tantangan terbesar dihadapi oleh Lumbis Ogong, yang hingga saat ini belum memiliki akses jalan darat yang dapat menembus wilayah tersebut. Yansen menegaskan kondisi ini membutuhkan kerja keras dari semua pihak.
“Ini yang saya kira membutuhkan kerja keras kita bersama,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Pusat dapat segera merespons tantangan yang dihadapi oleh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia ini. Terutama mengingat posisi strategis Kaltara yang dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun.
“Ini tantangan, tapi saya yakin kita bisa mengatasinya. Dengan kehadiran IKN di Pulau Kalimantan, perhatian Pemerintah Pusat pasti akan lebih besar. Akan memalukan jika kondisi di sekitar ibu kota negara masih seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran IKN dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat di Kaltara. Dengan begitu, wilayah perbatasan ini dapat berkembang dan sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia. (kn-2)