Ingatkan Bahaya Kosmetik Ilegal

PENYELUNDUPAN KOSMETIK ILEGAL: Lantamal XIII Tarakan ungkap dugaana penyelundupan kosmetik ilegal belum lama ini.

TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan terus mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal. Ketua Tim Penindakan BPOM Tarakan Dodik Hartanto menjelaskan, produk kosmetik dengan merk Brilliant Rejuve mengandung bahan berbahaya Hydroquinone Tretrinoin dalam kadar yang sangat tinggi. Jika digunakan secara terus menerus, maka dapat menyebabkan kanker kulit.

“Jika dipakai terus menerus bisa menyebabkan kanker kulit. Tapi efeknya itu lama,” tegasnya, kemarin (18/9).

Baca Juga  Adri Patton Mundur dari Kursi Rektor

Menurutnya, selama ini banyak wanita yang tertarik menggunakan produk dengan merk Brilliant Rejuve karena dapat memutihkan kulit dalam waktu instan. Padahal, bahan dari kosmetik tersebut dapat mengikis kulit. Sehingga lama kelamaan lapisan kulit semakin menipis.

“Lama kelamaan jika terkena matahari kulit cepat merah seperti lupus. Biasanya jika tidak memakai ini pigmen kulit akan kehitam-hitaman,” ungkapnya.

Baca Juga  Setelah Kepala Daerah Dilantik, RPJMD Wajib Ditetapkan 6 Bulan

Di Tarakan, masih banyak ditemukan pelaku usaha menjual produk kosmetik ilegal. Mereka biasanya menjualnya melalui akun media sosial. Modus lainnya yang digunakan para pelaku dengan mengirimnya melalui jasa pengiriman ekspedisi.

“Bahkan yang sudah kita bina, mereka berpindah lokasi dari satu kos ke kos lain terus mengubah akun facebooknya. Sekarang ini modus terbaru itu mereka melakukan pengiriman ekpedisi tanpa resi. Biasanya dikirim melalui cargo melalui bandara atau pelabuhan dengan kapal-kapal besar,” ungkapnya.

Baca Juga  Sabu Sempat Dibuang di Kolong Rumah

Pihaknya berharap dengan adanya tangkapan ini, dapat meminimalisir persebaran kosmetik ilegal. Selain itu, berharap masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak terkait jika menemukan penjualan kosmetik ilegal. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini