TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan media di Tanjung Selor, Sabtu (5/10).
Anggota Bawaslu Kaltara Arif Rochman berharap, kehadiran media dengan melakukan MoU dengan Bawaslu ini bisa membawa kebaikan, kelancaran dan kemaslahatan untuk demokrasi di Kaltara. Khususnya pada Pilkada Serentak 2024.
“Kami memiliki harapan di sini, media bisa memberikan informasi yang luas ke masyarakat. Berkaitan pengawasan dan lainnya, utamanya tugas Bawaslu,” pesan Arif.
Menurut Arif, media merupakan simbol dari kebebasan dan keterbukaan. Inilah yang kemudian menunjukkan media sebagai pilar demokrasi di Tanah Air ini.
“Makanya media diharapkan dapat menyampaikan kebenaran di setiap pemberitaan. Substansinya kebenaran yang disampaikan ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan begitu, media diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengontrol proses demokrasi secara luas. Mulai dari apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas hingga KPU sebagai penyelenggara teknis.
“Hal ini agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik. InsyaAllah dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024,” harapnya. (kn-2)