Potensi Pelanggaran Pemasangan APK

Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto

TANJUNG SELOR – Tahapan kampanye di Kabupaten Bulungan berjalan tertib dan belum adanya pelanggaran.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulungan mencatat adanya beberapa potensi pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di luar titik yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sejauh ini kampanye berjalan tertib. Belum ada kejadian yang signifikan berpotensi pelanggaran. Namun, berdasarkan pengawasan kami, sudah mulai muncul beberapa APK di titik-titik yang tidak seharusnya,” ujar Ketua Bawaslu Bulungan Dwi Suprapto, Minggu (6/10).

Tidak ada APK yang terpasang di wilayah yang dianggap steril atau terlarang untuk pemasangan. Seperti di sepanjang Jalan Katamso dan area Tugu Cinta Damai. Kawasan tersebut, yang membentang dari Kampung Arab-Tugu Cinta Damai (TCD), telah ditetapkan sebagai zona bebas APK.

Baca Juga  Tertibkan 25 Pondasi Rumput Laut

“Kawasan ini harus steril dari APK. Namun, ada yang memasang di sana. Kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk menyampaikan saran perbaikan. KPU nantinya akan menghubungi pasangan calon, untuk menertibkan APK yang melanggar,” jelasnya.

Bawaslu Bulungan berjanji akan terus berkoordinasi dengan KPU untuk mengatasi pelanggaran terkait titik pemasangan APK. Jika ditemukan ada pasangan calon yang tidak mengikuti aturan, Bawaslu akan memberikan saran kepada KPU. Agar mengingatkan pasangan calon tersebut untuk segera menertibkan APK yang terpasang di area terlarang.

“Koordinasi dengan KPU sangat penting. Karena KPU yang mengatur titik pemasangan APK. Kami akan terus memberikan saran perbaikan jika menemukan pelanggaran,” terangnya.

Selain pengawasan terhadap APK, Bawaslu Bulungan juga mencermati potensi kerawanan lain selama masa kampanye. Dwi menyebutkan daerah rawan banjir dan wilayah perbatasan menjadi perhatian khusus. Wilayah perbatasan antara Bulungan dan Berau, Kalimantan Timur, dinilai memiliki potensi pergerakan massa yang dapat menimbulkan masalah selama kampanye.

“Daerah yang kami petakan sebagai rawan terutama daerah banjir dan perbatasan. Pergerakan massa dari wilayah Berau ke Bulungan atau sebaliknya bisa menjadi perhatian, terutama di Kilo 57,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Kaltara akan rekrut 1.363 Pengawas TPS

Bawaslu Bulungan akan terus melakukan pemantauan ketat, tidak hanya terhadap potensi pelanggaran pemasangan APK. Tetapi juga terhadap kemungkinan kerawanan di daerah-daerah yang telah dipetakan. Dengan pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap pelaksanaan kampanye dapat berjalan tertib dan damai hingga masa pemilihan.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga agar kampanye berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Koordinasi dengan KPU dan para pasangan calon diharapkan mampu mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya pemilihan di Kabupaten Bulungan.

“Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga kampanye tetap damai dan tertib. Dengan kerjasama yang baik antara Bawaslu, KPU, dan pasangan calon, kita bisa memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik,” harapnya. (fai/uno)

Bagikan:

Berita Terkini