TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) saat ini masih menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto, mengungkapkan, evaluasi APBD-P 2024 telah selesai, dan nomor registrasi yang akan dikeluarkan oleh Mendagri merupakan langkah final untuk menjalankan program-program yang telah disusun.
“Hasil evaluasi APBD-P 2024 sudah kami terima dari Mendagri pada 8 Oktober. Saat ini, kami hanya menunggu nomor registrasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan lebih lanjut. Setelah kami sempurnakan dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Nomor registrasi tersebut akan kami terima dan menjadi dasar melanjutkan kegiatan di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jelasnya, Rabu (9/10).
Setelah nomor registrasi dikeluarkan, Pemprov Kaltara akan segera menjalankan APBD-P dan memastikan setiap OPD menyesuaikan program kerja. Ia mengingatkan, agar OPD tidak bersikap santai. Pasalnya penyesuaian anggaran ini sangat penting untuk realisasi belanja daerah.
“Kami sudah masuk di triwulan keempat, dan realisasi belanja masih sekitar 50 persen. Dengan adanya perubahan APBD ini, bisa jadi angka tersebut turun lebih jauh jika OPD tidak cepat melakukan penyesuaian,” ungkapnya.
Ini penting, karena APBD sangat berdampak pada perekonomian daerah yang masih bergantung pada belanja pemerintah. Ia mengingatkan, OPD bahwa perekonomian di Kaltara masih sangat bergantung pada belanja dari APBD. Penyerapan anggaran yang optimal harus menjadi fokus utama, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, kinerja pemerintah daerah dinilai oleh Pemerintah Pusat. Yang akan berdampak pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan transfer dana lainnya di masa mendatang.
“Saya tekankan, ini bukan hanya tentang semangat atau optimisme. Kita butuh strategi yang jelas agar penyerapan anggaran bisa mencapai target. Tahun lalu, realisasi APBD kita berada di angka 92 persen, di atas rata-rata nasional. Namun, saat ini masih di angka 50 persen. Jika OPD tidak segera mengambil langkah, kita bisa jauh tertinggal dari target tahun ini,” bebernya.
Menurut Denny, beberapa OPD juga mendapatkan penambahan anggaran dalam APBD-P 2024. Hal ini membutuhkan konsolidasi internal di setiap OPD untuk memastikan penggunaan anggaran, sesuai perencanaan yang telah disepakati. Pemprov Kaltara akan segera mengeluarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi OPD yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi dan registrasi.
“Saya berharap minggu depan semuanya sudah bisa berjalan. Setelah nomor registrasi kami terima, OPD akan menerima DPA, dan program-program yang tertunda bisa segera dilaksanakan. Ini butuh komitmen dari semua pihak agar tidak ada alasan lagi untuk penundaan,” ungkapnya.
Pemprov juga telah menyampaikan realisasi APBD hingga saat ini kepada setiap OPD. Termasuk rincian belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap OPD memiliki gambaran jelas, terkait penyerapan anggaran dan capaian kinerja mereka.
“Ini adalah ujian besar bagi kita semua. Kita harus bekerja keras dan memastikan APBD-P ini bisa direalisasikan secara optimal. Masyarakat sangat bergantung pada APBD untuk mendukung perekonomian, dan kepercayaan pemerintah pusat juga dipertaruhkan melalui kinerja kita,” tutupnya. (kn-2)