Perekaman e-KTP akan Sasar WBP

Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan akan menyasar perekaman ke warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan. Guna kebutuhan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Namun, untuk saat ini, Disdukcapil masih menunggu konfirmasi dari pihak Lapas Tarakan. “Nanti kita menunggu dulu dari lapas. Nanti lapas yang akan mendata, baru kami diminta untuk turun ke sana. Tapi kami siap saja kalau dari lapas ada kebutuhan,” ujar Kepala Disdukcapil Tarakan, Hery Purwono, Jumat (11/10).

Pada Pemilu Februari 2024, dikatakan Hery, mendapatkan permintaan langsung oleh lapas untuk melakukan perekaman biometrik sebanyak dua kali terhadap WBP yang tidak memiliki KTP. Apalagi, mayoritas WBP memang tidak memiliki identitas.

Baca Juga  Bapenda Kaltara Nilai Retribusi Masih Rendah

“Memang kebanyakan mereka (WBP) tidak memiliki identitas. Jadi begitu ditangkap mereka itu hanya pakai nama alias saja,” jelasnya.

Pada perekaman biometrik akan terlihat identitas asli WBP tersebut. Sehingga akan lebih mudah mendata WBP. Sejauh melakukan perekaman terhadap WBP, pihaknya tak menemui kendala.

Terlebih, Ditjen Dukcapil mendukung penuh pendataan untuk kebutuhan daftar pemilih pada Pilkada 2024. “Termasuk ketersediaan blanko sendiri, kita di support. Jadi blanko sudah siap, kalau warga butuh KTP untuk Pemilu maupun keperluan lain kita ready stok,” tuturnya.

Baca Juga  Simulasikan Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Adapun saat ini, tersedia 3.000 lebih blanko KTP di Disdukcapil Tarakan sejak September 2024. Pihaknya dipermudah ketika stok blanko habis dapat mengajukan permintaan ke Disdukcapil Provinsi Kaltara. Menjelang Pilkada saat ini, permintaan KTP terbilang masih normal di Disdukcapil Tarakan. Per harinya, petugas dapat melayani sekitar 20-30 orang.

“Kalau bulan ini kita belum ambil blanko lagi, tapi kami akan ambil lagi. InsyaAllah amanlah, karena dari Disdukcapil provinsi dan pusat mendukung,” tuturnya.

Baca Juga  Malam Pergantian Tahun, 2 Rumah Terbakar

Kasubsi Registrasi, Praditya Panji Utama mengatakan, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1.301 orang. Sementara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 841 orang.

Penentuan jumlah DPT saat ini perhitungannya, warga binaan yang masih berada di lapas saat masa pemungutan suara. Personel Lapas Kelas IIA Tarakan nantinya juga bertugas sebagai KPPS.

“Kami masih berkoordinasi dengan Disdukcapil. Tujuannya untuk membuatkan KTP bagi warga binaan. Namun yang menjadi kendala jika terjadi penambahan warga binaan yang tidak memiliki KTP dari kepolisian maupun Kejaksaan Negeri,” singkatnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini