Nilai Aset Kaltara Diprediksi Rp 9 Triliun

MILIK PEMPROV KALTARA: BKAD Kaltara masih mencatat aset milik Pemprov Kaltara salah satunya bangunan yang dikerjakan Dinas PUPR-Perkim.  

TANJUNG SELOR – Nilai aset milik Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diperkirakan sudah mendekati angka Rp 9 triliun. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto.

Menurut Denny, nilai tersebut mencakup aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk aset tetap lainnya. “Nilai aset kita sudah hampir sembilan miliar rupiah. Ketika ada belanja modal, otomatis nilai aset kita akan meningkat,” ujarnya, belum lama ini.

Dalam proses pencatatan aset, Denny menjelaskan perubahan nilai aset dapat terjadi setiap tahun. Terutama jika ada penambahan aset baru. Proses ini tidak hanya melibatkan aset fisik, namun juga barang-barang milik daerah yang memiliki nilai kapitalisasi di atas Rp 1 juta dan masa manfaat di atas 12 bulan.

Baca Juga  Dua IRT Nekat Edarkan Sabu

Denny juga menyoroti, dalam pencatatan dan verifikasi aset. BKAD Kaltara sangat teliti untuk memastikan tidak ada duplikasi. Misalnya, ketika ada kebutuhan barang baru, BKAD akan memverifikasi terlebih dahulu. Apakah barang serupa sudah dimiliki atau belum.

“Kami harus memastikan hal ini untuk menghindari duplikasi atau pengadaan barang yang tidak perlu,” imbuhnya.

Baca Juga  Warga Harus Paham Tanda Tsunami

Dalam proses ini, rencana kebutuhan barang (RKB) diutamakan sebelum dituang ke rencana kerja dan anggaran (RKA). BKAD memastikan semua aset yang dibutuhkan sudah terverifikasi sebelum masuk ke dalam tahapan pengadaan.

Selain itu, Denny mengungkapkan ada beberapa aset yang saat ini masih dalam proses pencatatan. Terutama terkait proyek infrastruktur seperti jalan dan bangunan yang sedang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Rehabilitasi Narkotika

Namun, aset-aset ini dipastikan akan segera dimasukkan ke dalam daftar resmi aset daerah setelah proses selesai.

“Banyak pertanyaan dari rekan-rekan di PU terkait jalan dan bangunan yang belum dicatat. Namun, aset-aset ini masih dalam proses, dan nantinya akan masuk dalam pencatatan kami,” bebernya.

Dengan semakin besarnya nilai aset daerah, BKAD Kaltara terus berupaya melakukan verifikasi dan pencatatan yang tepat. Agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan optimal dan efisien. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini