Deklarasikan Komitmen Percepatan Stop SBS

DEKLARASI: Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong (empat dari kanan) bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan SBS, di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (15/10).

TANJUNG SELOR – Sebagai bentuk komitmen dalam menanggulangi buang air besar sembarangan, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Togap Simangunsong bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara mendeklarasikan komitmen bersama Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (15/10).

Turut hadir diantaranya Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Pj Wali Kota Tarakan diwakili Sekretaris Kota Tarakan Ir Jamaludin, Pjs Bupati Bulungan, H. Haerumuddin dan Pjs Bupati Malinau Pollymaart Sijabat.

Baca Juga  Wajib Mengundurkan Diri

Togap menyampaikan Kaltara memiliki komitmen penuh dalam upaya Percepatan SBS. “Ini merupakan komitmen penting sebagai bagian dari upaya nyata kita. Untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat,” tutur Togap.

Provinsi Kaltara memiliki banyak sungai. Dengan praktik BSB ini membawa dampak yang sangat merugikan bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Buruknya sanitasi ini menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, tifus dan disentri.

Baca Juga  LBH Hantam Apresiasi Pengawalan Polisi

Selain itu, ia menegaskan komitmen bersama ini untuk mendukung Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan capaian 100 persen air minum layak. Serta 90 persen akses sanitasi layak dan 0 persen rumah tangga tidak mempraktikkan SBS.

“Target sanitasi layak di Kalimantan Utara 90 persen. Sementara saat ini sudah 100 persen adalah di Kabupaten Tana Tidung, sedangkan Kabupaten Bulungan baru mencapai 85 persen, Kabupaten Nunukan 56 persen, Malinau 71 persen dan Kota Tarakan 5 persen,” sebutnya.

Baca Juga  Pembinaan Kemandirian WBP Difasilitasi

Lanjutnya, Togap menyebutkan percepatan stop SBS untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Serta bisa memberikan edukasi, fasilitas dan dukungan. Agar setiap warga memiliki akses ke sanitasi jamban yang layak.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara senantiasa mendukung program kesehatan masyarakat. Untuk menghentikan praktik Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

“Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman untuk anak – anak kita serta generasi mendatang,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini