Antisipasi Barang Membawa Penyakit

PLBN LONG NAWANG: Petugas Barantin Kaltara usai menghadiri peresmian PLBN Long Nawang, Kabupaten Malinau.

TARAKAN – Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang turut melibatkan petugas dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) Kalimantan Utara (Kaltara). Perannya untuk memperkuat pengawasan bersama Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di pintu masuk internasional.

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan (BKHIT) Barantin Kaltara Budi Setiawan mengatakan, saat ini sarana dan prasarana (sarpras) untuk karantina sudah siap di PLBN Long Nawang. Seperti, tempat pemeriksaan dan mess petugas. Hanya saja untuk penempatan petugas karantina, masih membutuhkan koordinasi bersama CIQ lainnya.

“Mengingat juga ketersediaan anggaran dan akses ke sana jterbatas. Apalagi penerbangan ke sana hanya 3 kali seminggu,” ujarnya, Jumat (18/10).

Baca Juga  Apresiasi Kontribusi Unikal Bangun SDM Berkualitas

Dalam menempatkan petugas dan sarpras, Barantin Kaltara dihadapkan dengan terbatasnya akses menuju lokasi. Selain itu, jumlah barang bawaan yang menjadi kebutuhan di PLBN juga terbatas masuk ke dalam pesawat. Jika melihat kondisi di PLBN Long Nawang, Budi menyebut barang yang masuk dari Malaysia didominasi kebutuhan warga sekitar saja.

“Kami juga sempat bertanya ke masyarakat, memang sulit akses ke sana. Dari Malaysia ke PLBN Long Nawang kalau darat itu 12 jam. Jadi logistik memang dibutuhkan di sana,” imbuhnya.

Baca Juga  KPU Bulungan Sosialisasikan Pilkada Dikemas dengan Jalan Santai

Adapun kebutuhan masyarakat Long Nawang didominasi sembako. Masyarakat pun memilih mendatangkan barang dari negara tetangga yang dinilai lebih dekat dengan Long Nawang. Dalam pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Imigrasi, Barantin fokus terhadap bahan pangan yang dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif ke masyarakat.

“Kami antisipasi pemasukan barang yang berpotensi membawa penyakit. Di Long Nawang juga tidak ada ternak, karena tahun 2020 atau 2021 sempat ada demam babi Afrika. Jadi sampai sekarang tidak ada ternak di Long Nawang,” jelas Budi.

Baca Juga  Target Penerimaan Daerah Rp 750,4 Miliar

Pada tahap awal beroperasinya PLBN di Long Nawang, lebih dulu melakukan sosialisasi ke masyarakat lokal terkait aturan karantina. Adapun dari karantina, memberikan edukasi dan meminta masyarakat yang membawa produk hewan, ikan dan tumbuhan dari luar negeri.

“Ada yang namanya tindakan karantina perbatasan, itu terkait perjanjian bilateral antara 2 negara. Selama itu bukan media pembawa yang dilarang, maka akan dilakukan tindakan karantina saja berupa pemeriksaan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini