PDAM Ancam Sanksi Pidana, Beri Efek Jera bagi Pelaku Pencurian Air

Direktur PDAM Danum Benuanta Eldiansyah

TANJUNG SELOR – Berbagai langkah strategis dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Benuanta, untuk menjadikan perusahaan pelat merah ini sehat secara finansial. Dengan menekan angka kehilangan air akibat kebocoran pipa maupun praktik sambungan illegal.

Direktur PDAM Danum Benuanta Eldiansyah, S.E mengatakan, untuk menjadikan PDAM sehat salah satunya dengan menekan angka kehilangan air akibat kebocoran maupun aksi pencurian air.

“InsyaAllah ke depan kita akan lebih perketat lagi terkait punishment (sanksi) untuk temuan kasus pencurian air,” tegasnya.

Selain sanksi tegas yang akan dikenakan terhadap masyarakat yang terbukti melakukan pencurian air. Lahkah strategis lain yang dilakukan PDAM untuk menekan angka kehilangan air, dengan mengganti pipa Polyvinyl Chloride (PVC) menjadi High Density Polyethelene (HDPE).

Baca Juga  Kaltara Dilirik Investor Korsel

“Untuk menekan sambungan ilegal ini salah satunya dengan menggunakan pipa HDPE. Yang proses penyambunganya rumit, kemungkinan masyarakat tidak paham,” ujarnya.

Bahkan, Direktur PDAM menargetkan dengan penggantian seluruh pipa PVC menjadi HDPE nantinya tidak ada lagi ditemui kasus pencurian air. Sehingga dapat menekan secara signifikan angka kehilangan air dan meningkatkan penghasilan.

“Selama ini upaya tindakan tegas juga telah dilakukan terhadap praktik sambungan ilegal atau pencurian air bersih PDAM. Dengan melakukan denda 10 kali lipat dari tagihan tertinggi bagi pelanggan nakal. Sedangkan pencurian oleh masyarakat bukan pelanggan dikenakan sanksi pemasangan sambungan baru dan perhitungan kerugian yang ditimbulkan,” bebernya.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Terpilih Dilantik 4 September Mendatang

Dijelaskan Eldiansyah, sepanjang tahun 2024 saja ditemui sedikitnya 3 kasus pencurian air yang telah dikenakan sanksi tegas. Salah satunya di wilayah kilometer 2, Jelarai dan Jalan Mangga Tanjung Selor.

Untuk memberikan efek jera, bahkan PDAM Bulungan kedepan akan membawa pelaku pencurian air ke ranah pidana.

“Ke depan akan kita adukan ke kasus pidana, bukan hanya denda 10 kali tagihan tertinggi agar tidak menggampangkan. Supaya ada efek jera terhadap para pelaku pencurian air ini,” katanya.

Baca Juga  Pasar Murah hingga Jamin Kelancaran Distribusi, Langkah Strategis Tekan Angka Inflasi

Dirinya juga meminta masyarakat proaktif melaporkan jika ada kebocoran pipa. Akibat aktivitas penggalian yang dilakukan masyarakat atau hal lain yang mengakibatkan kebocoran pipa. Termasuk ketika mencurigai adanya praktik pencurian air dilingkunganya.

“Ketika ada masyarakat menemui illegal connection (sambungan ilegal) bisa melaporkan ke PDAM Bulungan melalui call center resmi kami (0552)21139 atau via Whatsapp di 0851-7951-6933,” pintanya.

Ditambahkanya, PDAM Bulungan juga berencana meminta pendampingan dari pihak kepolisian saat menindak pelaku pencurian air. Jika ditemui kasus pencurian air ke depan tidak lagi berurusan dengan PDAM, namun dengan aparat kepolisian. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini