TANJUNG SELOR – Dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang telah diresmikan di wilayah Nunukan, sudah siap untuk difungsikan. Akan tetapi, keberhasilan operasional sepenuhnya masih bergantung pada proses diplomasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia. Agar jalur lintas batas resmi dapat dibuka.
“Keduanya, baik PLBN Sei Pancang di Sebatik maupun PLBN Labang, sudah siap beroperasi. Hanya tinggal bagaimana Pemerintah Pusat menyelesaikan diplomasi dengan pemerintah Malaysia, untuk membuka jalur lintas batas tersebut,” terang Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, belum lama ini.
Meskipun PLBN sudah siap, Laura menekankan, masih ada beberapa infrastruktur pendukung yang perlu ditindaklanjuti. Terutama peningkatan akses jalan menuju PLBN Terpadu Labang. Jalan dari Mansalong ke daerah hulu, yang menjadi jalur utama menuju PLBN Labang memerlukan perbaikan dan peningkatan. Agar bisa mendukung mobilisasi yang lebih baik.
“Kami sudah menyampaikan permintaan peningkatan jalan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara. Ini sudah masuk dalam rencana kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Namun pengerjaannya kemungkinan baru akan terealisasi pada tahun 2029,” jelasnya.
Hal ini terjadi karena saat ini Kementerian PUPR fokus menyelesaikan akses jalan dari Malinau menuju Krayan. Yang juga menjadi jalur penting untuk mobilisasi masyarakat dan barang di wilayah perbatasan Kaltara.
Setelah itu selesai, baru jalan menuju PLBN Labang akan ditingkatkan. PLBN Labang dan PLBN Sei Pancang di Sebatik resmi dioperasikan bersamaan, menandai upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kaltara.
Dengan adanya PLBN ini, diharapkan akan ada peningkatan mobilitas dan aktivitas ekonomi antara kedua negara. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan.
Laura berharap, dengan optimalisasi PLBN ini, hubungan perdagangan dan lalu lintas barang maupun manusia antarnegara bisa lebih lancar dan teratur. Tak hanya dua PLBK di Kabupaten Nunukan yang sudah diresmikan. Bahkan PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau pun bisa difungsikan.
Di PLBN tersbeut akan melibatkan petugas dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) Kalimantan Utara (Kaltara). Perannya memperkuat pengawasan bersama Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) di pintu masuk internasional.
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan (BKHIT) Barantin Kaltara Budi Setiawan mengatakan, saat ini sarana dan prasarana (sarpras) untuk karantina sudah siap di PLBN Long Nawang. Seperti, tempat pemeriksaan dan mess petugas. Hanya saja untuk penempatan petugas karantina, masih membutuhkan koordinasi bersama CIQ lainnya.
“Mengingat juga ketersediaan anggaran dan akses ke sana terbatas. Apalagi penerbangan ke sana hanya 3 kali seminggu,” ujarnya.
Dalam menempatkan petugas dan sarpras, Barantin Kaltara dihadapkan terbatasnya akses menuju lokasi. Selain itu, jumlah barang bawaan yang menjadi kebutuhan di PLBN juga terbatas masuk ke dalam pesawat. Jika melihat kondisi di PLBN Long Nawang, Budi menyebut barang yang masuk dari Malaysia didominasi kebutuhan warga sekitar saja.
“Kami juga sempat bertanya ke masyarakat, memang sulit akses ke sana. Dari Malaysia ke PLBN Long Nawang kalau darat itu 12 jam. Jadi logistik memang dibutuhkan di sana,” ujarnya.
Adapun kebutuhan masyarakat Long Nawang didominasi sembako. Masyarakat pun memilih mendatangkan barang dari negara tetangga yang dinilai lebih dekat dengan Long Nawang. Dalam pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Imigrasi, Barantin fokus terhadap bahan pangan yang dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif ke masyarakat.
“Kami antisipasi pemasukan barang yang berpotensi membawa penyakit. Di Long Nawang juga tidak ada ternak, karena tahun 2020 atau 2021 sempat ada demam babi Afrika. Jadi sampai sekarang tidak ada ternak di Long Nawang,” jelas Budi.
Pada tahap awal beroperasinya PLBN di Long Nawang, lebih dulu melakukan sosialisasi ke masyarakat lokal terkait aturan karantina. Adapun dari karantina, memberikan edukasi dan meminta masyarakat yang membawa produk hewan, ikan dan tumbuhan dari luar negeri. (kn-2)