Satu Pelaku Diringkus di Balik Kolong Rumah Warga

RAWAN NARKOTIKA: Tim gabungan dari BNNP Kaltara dan BNNK Tarakan kembali amankan pelaku yang diduga pengedar sabu di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, Jumat (25/10).

TARAKAN – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan BNNK Tarakan berhasil meringkus satu pelaku diduga pengedar sabu di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai berinisial MS.

Penangkapan MS diawali patroli rutin yang digelar petugas BNNK pada Jumat, (25/10). Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengatakan, sebelum melakukan patroli, pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Sehingga langsung memerintahkan petugas untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Penyelesaian Jalan Lingkar Krayan Gunakan 2 Sumber Anggaran

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan kegiatan patroli di lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkotika,” ungkapnya, Minggu (27/10).

Ia melanjutkan, setibanya petugas di TKP. Didapati adanya aktivitas sabu. Selain itu, terdapat pula para penyalahguna narkotika tengah mengantre mendapatkan sabu di salah satu lubang yang ada di kolong rumah warga. “Transaksi narkotika itu tengah berlangsung, melalui lubang yang telah dipersiapkan oleh jaringan narkotika di tempat tersebut,” tuturnya.

Begitu menyadari ada petugas, aktivitas narkotika itupun bubar. Diduga pengedar yang berada di balik lubang kolong rumah warga berupaya melarikan diri. Petugas yang enggan kecolongan, berupaya masuk ke lubang tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pengedar. BNNK Tarakan didukung kekuatan personel dari BNNP Kaltara sehingga MS berhasil diamankan.

Baca Juga  Bangun Jembatan Sungai Nyelung Dianggarkan Rp 15 M

“Tim BNNK didukung penuh Kepala BNNP Brigjend Pol Tatar Nugroho beserta Tim Berantas BNNP Kaltara bergerak mengejar pelaku dan salah satu pelaku tertangkap berinisial MS,” bebernya.

Adapun saat ini, pihaknya masih perlu melakukan pengembangan terhadap MS untuk pengungkapan jaringan sabu selanjutnya di wilayah Selumit Pantai. Dari diamankannya MS, petugas mendapatkan barang bukti yang ada di kolong rumah warga. Diantaranya plastik pembungkus narkotika, korek api, bong, senter dan 3 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pajak Daerah Lebihi Target

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Selumit Pantai yang sudah sangat meresahkan warga Tarakan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini