Stok Beras CPPD 1.400 Kg

BERAS CADANGAN: Pemkot Tarakan sudah memiliki beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Bulog Tarakan untuk kesiapan stok cadangan pangan apabila terjadi bencana alam.

TARAKAN – Sebagai bentuk kesiapan stok cadangan pangan apabila terjadi bencana alam. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan saat ini sudah memiliki beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Bulog Tarakan.

Kepala Bulog Cabang Tarakan Sri Budi Prasetyo mengatakan, kerja sama cadangan pangan Kota Tarakan merupakan tindaklanjut dari kesepakatan pihaknya dengan Pemkot Tarakan tentang Penyediaan dan Pendistribusian Komoditas pangan.

“Jadi penyaluran CPPD tidak hanya diperuntukkan pada penanganan bencana alam saja. Melainkan juga keperluan lainnya seperti stabilisasi pasokan harga pangan, bencana sosial, keadaan darurat, maupun kerawanan pangan,” terangnya, Selasa (29/10).

Baca Juga  Dansa Rebut Satu Nomor ke Final

Dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan pun sudah melakukan pengecekan kualitas beras di gudang Perum, di Kelurahan Lingkas Ujung. Beras yang dicek kualitasnya merupakan beras milik Bulog yang akan dipersiapkan dalam program CPPD. Setelah kualitas dinyatakan layak, lanjut Budi, kemudian dilakukan serah terima beras CPPD.

“Saat ini kerja sama CPPD antara Pemerintah Kota Tarakan dengan BULOG Tarakan berjumlah 1.400 Kg,” sebut Budi.

Baca Juga  Optimistis Realisasi Investasi Capai Target

Diakuinya, dari Pemkot Tarakan berencana akan melakukan penambahan stok beras CPPD di tahun depan. Setelah adanya kerja sama cadangan pangan Kota Tarakan berupa penyediaan beras CPPD. Maka Pemkot Tarakan sudah memiliki cadangan pangan beras yang telah dimiliki, dikuasai dan dikelola langsung. Namun beras CPPD tersebut akan dititipan di Gudang Perum BULOG Kc Tarakan.

“Apabila CPPD diperlukan oleh pemkot. Maka pemkot hanya perlu bersurat ke kami atau memerintahkan untuk melayani pengambilan beras tersebut,” bebernya.

Diketahui, program CPPD ini dirancang untuk memastikan adanya stok cadangan pangan yang siap pemerintah daerah dan disalurkan apabila terjadi bencana alam. Selain untuk kebutuhan bencana alam, beras CPPD bisa juga digunakan untuk keperluan lainnya. Seperti pemerintah daerah ingin melakukan stabilisasi pasokan harga pangan, kebutuhan bencana sosial, kebutuhan keadaan darurat, maupun kerawanan pangan.

Baca Juga  Fokus Pencairan Anggaran PON Tahap 2

“Kerja sama pengelolaan CPPD dengan Perum Bulog tahun 2024 di Provinsi Kaltara sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung dan Kota Tarakan,” pungkasnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini