TARAKAN – Tranksaksi narkotika jenis sabu masih ditemui di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai. Personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menjaring 50 penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik mengakui, melakukan pengawasan di lokasi kejadian sejak pukul 16.00-22.00 Wita. Selain menjaring 50 calon pembeli sabu, petugas juga banyak menemui beberapa calon pembeli yang kabur lantaran melihat petugas berada di lokasi.
“Kita pengamanan memang di sana untuk mencegah transaksi narkotika. Dimanapun peredaran narkotika terjadi saya akan ada di sana. Kalau perlu kita tidur di sana,” jelasnya, Senin (4/11).
Evon menilai, tertangkapnya salah seorang pengedar di wilayah Selumit Pantai membuat permintaan sabu meningkat di wilayah Juata Permai. Mirisnya, masyarakat sekitar juga diduga turut membantu pelaku bisnis barang haram tersebut. Sehingga petugas masih nihil mengungkap pengedar di wilayah Juata Permai.
“Ada masyarakat yang kode-kode teriak awas saat kita sampai dan perkirakan baru saja lari (pengedarnya). Karena disana masih ada kursi dan payung yang diduga menjadi tempat pengedar menunggu pembeli,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya telah melakukan pendataan berupa identitas dari penyalahguna yang terjaring untuk melakukan wajib lapor sebanyak 8 kali. Dari keseluruhan penyalahguna, petugas menemukan berasal dari berbagai profesi seperti nelayan, buruh bangunan, driver online, mahasiswa bahkan pekerja proyek pembangunan yang ada di wilayah Juata.
BNNK Tarakan juga akan memberikan surat teguran ke perusahaan jika pekerjanya tidak kooperatif melakukan wajib lapor. “Jangan sampai pembangunan (proyek) itu dibarengi dengan kehancuran masyarakat. Perusahaan harus punya tanggung jawab, harus menekan peredaran narkotika,” tegasnya.
Selain itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap sarana transaksi sabu berupa benteng yang dibalut dengan daun berduri. Adapun modus transaksi di lokasi tersebut dilakukan dari tangan ke tangan melalui sela-sela benteng berduri. Paket sabu yang dipasarkan pun memiliki berat bruto rata-rata 0,1 gram dan memiliki harga Rp 150 ribu-Rp 200 ribu.
“Kita bongkar seluruh duri-duri itu, kita telusuri juga jalur-jalurnya. Mudah-mudahan kita bisa ungkap pengedar yang sudah jadi target. Sudah kita kantongi data intelijennya,” imbuhnya.
Evon menegaskan, BNN akan melakukan tindakan tegas terukur atau tembak di tempat terhadap pelaku narkotika yang masih menjual narkotika. Ia berpesan kepada masyarakat sekitar agar tak mendukung dan menutup-nutupi peredaran narkotika di wilayahnya. “Target kita dimanapun mereka transaksi (sabu) disitu BNN ada,” tegasnya. (kn-2)