Pembentukan AKD Ditarget Rampung Bulan Ini

DILANTIK: Unsur pimpinan definitif DPRD Kaltara periode 2024-2029 saat diambil sumpah dan janji melalui proses rapat paripurna, Selasa (5/11).

TANJUNG SELOR – Unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2024-2029 telah diambil sumpah dan janji Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltara, saat pelaksanaan rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (5/11).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam SK tersebut, ditetapkan H Achmad Djufrie (Gerindra) sebagai ketua, H Muhammad Nasir (Golkar) wakil ketua, dan H Muddain (Demokrat) wakil ketua. Penetapan unsur pimpinan lembaga legislatif ini dilihat dari perolehan kursi terbanyak, sesuai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 lalu.

Ditemui usai pelantikan, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie mengatakan, jabatan ini sebagai tanggung jawab moral yang harus dijalankan, agar ke depan maksimal membawa lembaga ini lebih terhormat.

Baca Juga  Angka Pelanggar Lalu Lintas Meningkat

Legislatif dan pemerintah daerah merupakan mitra kerja, akan berupaya mendorong pembangunan dan kemajuan di Kaltara. Sehingga, ke depan Kaltara bisa mengungguli provinsi-provinsi lain. Tentu dalam memajukan Kaltara, terdapat beberapa tantangan yang mesti dilalui. Terutama di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan maupun hal lainnya, harus dipikirkan bersama.

“Sudah saatnya kinerja berorientasi pada manfaat bukan lagi proses. Agar masyarakat Kaltara pun bisa menikmati hasil,” ujarnya.

Usai dilantik, unsur pimpinan akan membahas perihal tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Achmad pun menargetkan dalam bulan ini, AKD tersebut akan segera terbentuk.

“AKD terdapat 4 komisi. Untuk komisi I tentang pemerintahan, lalu komisi II perkebunan dan perikanan. Sedangkan komisi III tentang infrastruktur dan komisi IV pendidikan dan kesehatan,” sebutnya.

Baca Juga  Sebulan, Bulungan 2 Kali Diguncang Gempa

Bahkan, lanjut dia, sejumlah usulan dari fraksi-fraksi sudah masuk. Tinggal proses pengesahan, meskipun untuk komisi IV belum ada ketuanya. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua H Muhammad Nasir, perihal pembahasan AKD yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kita akan rapat untuk pembentukan AKD, sehingga nanti semua kelengkapan dewan terpenuhi,” singkatnya.

Proses pelantikan unsur pimpinan DPRD Kaltara pun dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Togap Simangunsong. Togap mengharapkan, dapat membawa amanah dan kepercayaan rakyat menuju Kaltara yang lebih baik ke depannya.

“Jabatan pimpinan DPRD merupakan amanah besar yang diberikan oleh masyarakat Kaltara. Diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan rakyat,” pesannya.

Baca Juga  Disiapkan Anggaran Rp 12 Miliar

Ia juga mengapresiasi kinerja pimpinan sementara DPRD Jufri Budiman, selama dua bulan terakhir telah menjalankan berbagai tugas penting. Seperti memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib, hingga mengawal proses penetapan pimpinan definitif DPRD.

Togap menegaskan DPRD sebagai lembaga legislatif, namun juga sebagai representasi aspirasi rakyat yang bertanggung jawab dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

DPRD sebagai mitra pemerintah berperan strategis mendorong dan mendukung berbagai program pembangunan daerah. “Kita perlu memperkuat sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislative. Terciptanya harmoni sebagai satu kesatuan tujuan bersama yaitu menjadikan Kalimantan Utara daerah yang lebih maju dan sejahtera,” harapnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini