Realisasi APBD Masih 61 Persen

SERAPAN ANGGARAN: Pengerjaan gedung Sekretariat Pemprov Kaltara bersumber dari APBD saat ini masih belum rampung sepenuhnya. Pengerjaan agar dikebut sehingga realisasi APBD pun terpenuhi.

TANJUNG SELOR – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 saat ini masih 61 persen.

Meskipun masih terdapat beberapa kendala, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berupaya mempercepat proses penggunaan anggaran. Dikatakan Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto, untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai target, stafnya telah bekerja ekstra. Meskipun dalam tahap awal terlihat cukup longgar, mereka siap untuk bekerja lembur jika diperlukan.

“Kami masih bisa mengerjakan di jam normal, sampai pukul 7 atau 8 malam. Kalau biasanya kami bekerja sampai tengah malam atau dini hari. Sekarang masih relatif santai,” ujar Denny, Senin (11/11).

Baca Juga  Bonus Bagi Atlet Peraih Emas Diproyeksi Rp 300 Juta

Ia menegaskan, untuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih memiliki tingkat serapan anggaran rendah. Ada kebutuhan untuk segera melakukan percepatan. Beberapa OPD diketahui memiliki realisasi anggaran yang masih sangat rendah, bahkan ada yang baru mencapai 39 persen.

Menurutnya, hal ini terkait erat dengan kinerja masing-masing OPD dalam melaksanakan anggaran yang telah disetujui. “Untuk OPD dengan realisasi terendah, kami sudah menyampaikan agar segera mempercepat prosesnya. Ini langkah yang sangat krusial, terutama semakin dekatnya akhir tahun anggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Korban Tak Pasang Pengait Pengaman Badan

BKAD pun telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan semua pihak, untuk mematuhi timeline dan target-target yang telah ditentukan. Agar anggaran dapat terserap maksimal sebelum akhir tahun. Pentingnya koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk penyedia barang dan jasa.

“Kami sudah menetapkan target progres yang harus dicapai oleh penyedia dan pihak ketiga. Misalnya, SPMLS (Surat Perintah Membayar Langsung) harus sudah diterima di BKAD paling lambat tanggal 20 Desember 2024,” pintanya.

Baca Juga  Perkara Penyebar Video Black Campaign Tetapkan 2 Tersangka

Surat edaran yang dikeluarkan pada 1 November lalu, memberikan tenggat waktu yang jelas. Untuk mengajukan paket-paket yang belum bisa dibayarkan sebelum tanggal 20 Desember.

“Jika ada paket yang diajukan setelah tanggal tersebut, maka prosesnya akan memakan waktu lebih lama. Kami sudah sosialisasikan ini, meskipun masih ada beberapa OPD yang mengajukan setelah tanggal 20 Desember 2024,” ujarnya.

Meski belum bisa memprediksi dengan pasti angka akhir dari realisasi anggaran, pihaknya tetap optimis anggaran Kaltara 2024 dapat terserap secara maksimal dalam sisa waktu yang ada. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini