Perekaman KTP-el dan IKD Raih Penghargaan

DIAPRESIASI: Provinsi Kaltara mendapatkan penghargaan perekaman KTP-el dan IKD dengan capaian tertinggi.

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi provinsi dengan Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) dan identitas kependudukan digital (IKD) capaian tertinggi, untuk kategori provinsi yang memiliki jumlah penduduk kecil.

Meski jumlah penduduk di Kaltara termasuk kategori kecil, namun capaian kinerja perekaman KTP-el dan IKD tergolong sangat tinggi. Dalam sistem klasifikasi perekaman, provinsi dengan jumlah penduduk kecil berada pada kelompok target yang lebih sulit dicapai. Tetapi Kaltara berhasil mencatatkan angka 99,43 persen pada akhir Oktober 2024.

Hal ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 99,4 persen hingga akhir tahun. “Ini hasil kerja keras tim kami dalam mencapai target perekaman KTP-el yang telah ditetapkan. Dengan jumlah penduduk yang lebih kecil, tantangan perekaman identitas memang berbeda. Namun kami berhasil mencapainya dengan presentase yang sangat baik,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara Sanusi, Senin (11/11).

Baca Juga  9.540 Batang Rokok Ilegal Diamankan

Pencapaian ini mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat sebagai pengakuan atas keberhasilan Disdukcapil Kaltara. Dalam mencapai target perekaman dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Penghargaan tersebut juga diberikan atas keberhasilan Kaltara dalam mendapatkan sertifikasi ISO, untuk jaringan administrasi kependudukan.

Sertifikasi ini menandakan, sistem administrasi kependudukan di Kaltara telah memenuhi standar internasional. Tidak banyak daerah yang berhasil memperoleh sertifikasi ISO untuk administrasi kependudukan. Karena proses ini memerlukan berbagai tahap sertifikasi dan kerja sama lintas sektor. Kalimantan Utara termasuk salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan ini pada tahun 2024. Dengan hanya 10 provinsi di Indonesia yang memiliki sertifikasi ISO untuk administrasi kependudukan.

Baca Juga  Asal Api Diduga dari Aktivitas Pengisian BBM

“Jaringan administrasi kami sudah disertifikasi, dan hal ini membuat kerja sama dengan instansi lain menjadi lebih lancar dan aman. Keberhasilan ini berkat dukungan dari Pemerintah Pusat yang memberikan pendampingan dalam proses sertifikasi,” jelasnya.

Dengan capaian ini, Kalimantan Utara tidak hanya menunjukkan kemajuan dalam hal perekaman KTP-el dan IKD. Tetapi juga dalam hal penguatan sistem administrasi kependudukan yang semakin efisien dan terintegrasi dengan instansi lain. Diharapkan, ke depannya capaian ini dapat dijadikan contoh bagi provinsi lain. Sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan layanan kependudukan di Kalimantan Utara. (kn-2)

Baca Juga  Remisi Natal Didominasi Napi Narkoba
Bagikan:

Berita Terkini