Hindari Penumpukan Pemilih di TPS

SIMULASI PILBUP: Proses simulasi pemungutan suara yang dilaksanakan KPU Bulungan dengan melibatkan 552 pemilih.

TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulungan melaksanakan simulasi Pemilu 2024, dengan melibatkan 552 pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Simulasi ini merupakan bagian dari rangkaian uji coba yang dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Dasar hukumnya, surat dinas dari KPU tingkat Provinsi yang menginstruksikan pelaksanaan simulasi ini. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Untuk simulasi di tingkat provinsi sudah dilakukan pada 31 Oktober lalu. Sementara untuk tingkat kabupaten baru terlaksana. Dikatakan Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Jumadil, secara keseluruhan prosedur pemilu tidak banyak berubah dibandingkan pemilu sebelumnya. Ada beberapa pembaharuan teknis yang diuji coba dalam simulasi kali ini.

Baca Juga  Kerap Ditemukan Dokumen Kapal Tak Sesuai

“Salah satu perubahan utama, denah dan letak TPS yang sedikit berbeda dibandingkan Pemilu sebelumnya,” kata dia, Selasa (12/11).

Terkait dengan pengaturan saksi di TPS, Jumadil menyatakan aturan mengenai saksi tetap sama seperti sebelumnya. Setiap pasangan calon diperbolehkan menunjuk dua saksi, namun hanya satu saksi dari satu pasangan calon yang diperbolehkan masuk ke dalam TPS pada satu waktu.

“Saksi boleh menjadi saksi untuk dua pasangan calon pada pemilihan yang berbeda. Misalnya untuk pemilihan bupati dan gubernur, namun hanya satu saksi yang bisa masuk dalam TPS,” jelasnya.

Baca Juga  Pencairan Gaji ke-13 dan TPP Bakal Terima 2 Kali Lipat

Mengenai kapasitas pemilih, Jumadil menyebutkan maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS 600 orang. Meskipun ada TPS yang mendekati angka tersebut, simulasi ini memiliki 552 pemilih terdaftar.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada penumpukan pemilih di TPS,” ungkapnya.

Salah satu tujuan dari simulasi ini, untuk menguji efektivitas kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dalam mengelola arus pemilih dan menghindari penumpukan di TPS. Untuk itu, sejumlah langkah telah dipersiapkan, termasuk penyediaan empat bilik suara di setiap TPS.

Baca Juga  Akibat Korsleting Listrik, Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 5 Rumah Kontrakan

Salah satu bilik suara khusus disediakan untuk pemilih disabilitas. Namun, jika tidak ada pemilih disabilitas dalam antrean, bilik suara tersebut dapat digunakan oleh pemilih lain. Untuk mempercepat proses pemungutan suara.

Dengan pelaksanaan simulasi ini, KPU berharap dapat mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar, efisien, dan dapat diakses oleh semua pemilih. Evaluasi dari simulasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Bulungan. Serta memastikan agar tidak ada pemilih yang terhambat karena penumpukan di TPS. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini