Batasi Barang Bawaan Penumpang Pesawat Maskapai Lion Group

BARANG PENUMPANG: Barang bawaan penumpang Lion Group diatur dan akan diterapkan pada 1 Desember 2024.

TARAKAN – Barang bawaan penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Lion Group kembali diatur. Salah satunya penumpang tidak diperbolehkan membawa jenis bagasi berbentuk karung, kardus, styrofoam dan palet kayu. Aturan ini diberlakukan pada 1 Desember 2024.

“Untuk jenis barang yang dibatasi itu juga telah ditetapkan ukuran dimensinya. Pihak Maskapai Lion Group tak akan menerima jika dimensi melebihi 35x35x30 centimeter. Bisa dibawa, tetapi itu dibayar sesuai dengan beratnya. Tidak masuk ke bagasi yang free,” tegas Plt Airport Manager Lion Group Station Tarakan, Faikar Musanti, Selasa (12/11).

Baca Juga  DPT Tarakan Menurun 153 Pemilih

Adapun untuk biayanya, jika barang yang dibawa memiliki berat di bawah 5 kilogram, maka dikenai tarif minimum berat 5 kilogram. Namun, jika barang yang akan dibawa melebihi 5 kilogram akan dikenakan sesuai berat barang tersebut. Aturan baru ini diberlakukan untuk menghindari adanya kerusakan pada barang penumpang lainnya di dalam bagasi pesawat.

“Untuk menghindari benturan dengan bagasi lain, mengantisipasi bagasi rusak. Karena yang kita dapat itu di dalam bagasi tertumpuk, akhirnya koper bisa pecah,” ucapnya.

Baca Juga  Buka Layanan Aduan di Medsos, Pengamat: Bupati Dico Ingin Dekat Rakyatnya

Sebenarnya, pihaknya telah memberlakukan aturan baru tersebut pada 10 November 2024. Namun, karena minimnya sosialisasi, maka Lion Group menunda pemberlakuan aturan baru tersebut. Pembatasan bagasi penumpang ini juga dilakukan kepada seluruh maskapai Lion Air Group.

“Jadi kami sosialisasi dulu. Sambil menyampaikan ke penumpang yang berangkat. Tapi kita masih menunggu informasi juga, masih ada kemungkinan yang berubah sebelum tanggal 1 Desember,” tuturnya.

Baca Juga  Kementan Soroti Stok Beras di Kaltara

Sejauh ini, ia mengakui banyak penumpang yang komplain. Tetapi, pihaknya memaklumi lantaran masih dalam tahap sosialisasi. Pihaknya juga memberikan opsi kepada penumpang untuk melakukan wrapping jika terlanjur membawa barang yang dilarang. “Untuk yang kemarin kita arahkan wrapping. Kita maklumi karena memang kita belum ada sosialisasi sama sekali,” tutupnya. (kn-2)

Bagikan:

Berita Terkini